Suara.com - Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah terus mengembangkan skema pembiayaan yang ramah dan terjangkau melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu bentuk pembiayaan yang kini semakin diminati adalah KUR Syariah, yang ditawarkan oleh lembaga keuangan berbasis prinsip Islam, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI).
Berbeda dari KUR konvensional, KUR Syariah tidak menggunakan sistem bunga (interest) dalam skema pembiayaannya, melainkan menerapkan akad-akad syariah yang bebas riba. Hal ini menjadikannya sebagai pilihan menarik bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan usahanya sesuai prinsip syariah. Dengan tenor yang fleksibel dan margin keuntungan yang kompetitif, pelaku UMKM bisa lebih tenang dalam mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan.
BSI sebagai salah satu bank syariah terbesar di Indonesia tidak hanya dikenal sebagai bank tabungan haji dan umrah, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam mendukung pelaku UMKM melalui program KUR Syariah. Program ini dirancang untuk menjangkau berbagai segmen pelaku usaha dengan menawarkan tiga jenis produk pembiayaan, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.
1. BSI KUR Super Mikro
Program ini ditujukan untuk pelaku usaha pemula atau usaha berskala sangat kecil. Plafon pembiayaannya maksimal hingga Rp10 juta.
Syarat umum:
Warga Negara Indonesia (WNI) dan cakap hukum
Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Dokumen yang dibutuhkan:
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga atau akta nikah
Bukti legalitas usaha
2. BSI KUR Mikro
Program ini menawarkan pembiayaan mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta, cocok bagi pelaku usaha kecil yang ingin menambah modal kerja atau memperluas usahanya.
Syarat dan dokumen serupa dengan KUR Super Mikro, yakni:
Baca Juga: Perluas Layanan Pelosok, BSI Targetkan 123 Ribu Agen hingga Akhir 2025
WNI, usia minimal 21 tahun/menikah
Usaha berjalan minimal 6 bulan
Dokumen KTP, KK, dan legalitas usaha
3. BSI KUR Kecil
Bagi pelaku usaha menengah yang membutuhkan pembiayaan dalam jumlah lebih besar, tersedia KUR Kecil dengan plafon mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Syarat tambahan untuk KUR ini meliputi:
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Dokumen agunan sebagai jaminan tambahan
Melalui program ini, BSI berharap dapat memberikan akses permodalan yang inklusif, beretika, dan menguntungkan bagi UMKM. Sistem margin keuntungan yang tetap serta pembiayaan yang bebas denda keterlambatan juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha, terutama yang ingin menjalankan usahanya tanpa tekanan sistem riba.
Berita Terkait
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
BSI Alami Lonjakan Transaksi 40%, Apa Penyebabnya?
-
UMKM Merapat! KUR BRI 2025 Hadir dengan Suku Bunga Super Ringan dan Syarat Mudah
-
Tips Ajukan KUR BRI untuk Kembangkan Usaha Pasca Lebaran
-
Perluas Layanan Pelosok, BSI Targetkan 123 Ribu Agen hingga Akhir 2025
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Usai CEO Ditangkap, OJK Pantau Ketat Tim Likuidasi Investree
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Melesat
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026