Menurutnya, dalam proses negosiasi tarif dengan AS, Indonesia memiliki hak untuk mengutamakan perlindungan terhadap kepentingan industri dalam negeri demi menjaga kedaulatan ekonomi.
Trubus menyarankan agar Indonesia mencari pasar ekspor baru sebagai alternatif agar tidak terlalu bergantung pada pasar AS. Ia juga menilai bahwa keluhan-keluhan yang dilayangkan oleh AS kemungkinan bersifat sementara dan sangat dipengaruhi oleh dinamika politik internal AS, mengingat belum tentu presiden AS berikutnya akan melanjutkan kebijakan yang diterapkan oleh Donald Trump.
Mengenai isu tarif perdagangan internasional, Trubus mengingatkan bahwa masih terdapat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang mengatur perdagangan global. Indonesia, menurutnya, tetap harus mematuhi kesepakatan perdagangan internasional yang berlaku di WTO.
Kendati demikian, Trubus juga melihat bahwa kritik dan keluhan dari AS ini dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan pembenahan tata kelola birokrasi, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas industri dan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global.
Sebagai informasi tambahan, dalam Laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari USTR, Pasar Mangga Dua di Jakarta masih terus masuk dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring di Indonesia.
USTR menilai bahwa kurangnya penegakan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia masih menjadi masalah. AS mendesak Indonesia untuk mengoptimalkan gugus tugas penegakan HKI guna meningkatkan kerja sama antar lembaga dan kementerian penegak hukum terkait.
Selain itu, AS juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil. Dalam laporan tersebut, AS juga menyampaikan kekhawatiran terkait perubahan Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 melalui Undang-Undang Cipta Kerja, yang memungkinkan persyaratan paten dipenuhi melalui impor atau pemberian lisensi.
Berita Terkait
-
Dari Bangku Cadangan Hadapi Cristiano Ronaldo: Comeback Mengejutkan Sandy Walsh
-
Jay Idzes: Di Ruang Ganti Suasananya Agak Sulit
-
IHSG Diprediksi Bisa Terkoreksi Hari Ini, Simak Saham-saham Pilihan
-
Alex Pastoor Temui Emil Audero di Palermo: Pertemuan yang Berharga
-
Viral Sikap Sopan Jay Idzes Tolak Tawaran Martabak WNI di Italia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut