Bisnis / Keuangan
Kamis, 24 April 2025 | 13:05 WIB
Otoritas Jasa Keiangan. [Dok. Antara]

"Dengan rasio alat likuid terhadap non core deposit dan alat likuid terhadap DPK masing-masing 116,05% dan 26,22%. Sebagai perbandingan, hal itu jauh di atas threshold masing-masing 50% dan 10%," beber Mahendra.

Load More