Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai skema pembiayaan untuk pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Lantaran skema ini rencananya berasal pinjaman dari bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan mendukung bank Himbara memberikan pinjaman untuk pembentukan koperasi Desa Merah Putih. Hal ini bisa membantu akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kami menyambut dengan gagas dan rencana koperasi merah putih harapannya temtu koperasi merah putih akses pembiayaan bagi UMKM berbagai wilayah di seluruh dapat ditingkatkan ini pada gilirannya, " kata Mahendra di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Dia berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa memperkuat ekosistem yang dibutuhkan UMKM untuk dapat tumbuh secara berkelanjutan. Serta bakal memantau tata kelola keuangan Himbara untuk skema pembiayaan.
" Tentu kami implementasi memantau terus langkah-langkah dan pelaksanannya bank-bank dimaksud dan mengupayakan hal terbaik melalui menjaga prinsip manajemen risko dan tata kelola keuangan baik dan penyaluran pembiayaan dapat mencapai sasarannya dan kami siap mendukung program itu untuk hal-hal lain," jelasnya.
Sebagai informasi, Prabowo sudah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Dalam inpres itu, salah satu sumber pendanaan koperasi dibebankan pada APBN alias dana desa. Prabowo juga meminta agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melibatkan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk membantu mendanai koperasi tersebut.
Prabowo meminta dukungan Bank Himbara atas kebutuhan investasi Koperasi Desa Merah Putih seperti bangunan, saluran air, saluran listrik, atau akses jalan. Selain itu, Prabowo juga meminta Bank Himbara sebagai salah satu penyedia pendanaan melalui program khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) atas kebutuhan modal kerja Koperasi Desa Merah Putih.
Prabowo juga meminta Bank Himbara yang akan menjalankan peran sebagai penyalur pendanaan dan melakukan penagihan kepada pihak yang memiliki kewajiban pengembalian pendanaan. Serta, memastikan dukungan finansial berupa penggantian biaya operasional dari Kementerian Keuangan, dan juga dukungan non-finansial berupa data-data yang relevan dengan Koperasi Desa Merah Putih dari Kementerian Koperasi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah akan mengandalkan pinjaman dari bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk mendanai koperasi merah putih program Presiden Prabowo Subianto. Adapun prakira dana yang dibutuhkan untuk membentuk dan menjalankan satu Koperasi Desa Merah Putih adalah sebesar Rp 2 - 3 miliar.
Baca Juga: Daftar 7 Pinjol Legal OJK Cair Cepat Tak Sampai 24 Jam
Pemerintah akan mencicil pinjaman dari bank negara itu dalam jangka waktu 10–15 tahun lamanya. Adapun sumber dana cicilan itu datang dari pos dana desa yang sudah masuk dalam APBN.
Serta memilih skema cicilan belasan tahun atau lebih agar besaran beban APBN tidak teralu berat. Namun Sudaryono mengatakan pemerintah masih terus mengkaji skema pinjaman dan pembayarannya tersebut dengan Himbara.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia masih terjaga baik.
Hal itu didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas memadai, profil risiko terkendali, serta kinerja sektor jasa keuangan yang tumbuh positif. "Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga," kata Mahendra.
Mahendra menyebut kredit perbankan pada Maret 2025 tumbuh 9,16% year on year menjadi Rp 7.908,4 triliun. Pertumbuhan itu ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh tinggi 13,36% dan diikuti kredit konsumsi yang tumbuh 9,32% dan kredit modal kerja tumbuh 6,51%.
Ketahanan perbankan terjaga kuat dengan tingkat permodalan pada Maret 2025 yang berada di level tinggi yaitu 25,43%. Likuiditas perbankan pada Maret 2025 juga disebut tetap memadai.
Tag
Berita Terkait
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
Tunggu Fatwa soal Kripto, OJK Perkuat Tokenisasi Aset Riil
-
Siapa Pemilik Mirae Asset? Diduga Untung Triliunan Usai Goreng Saham BEBS
-
Bank-bank Kecil Berguguran di Tahun 2026, Pertanda Apa?
-
Dugaan Manipulasi IPO dan Transaksi Semu, OJK Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
Saham PTBA Diborong Asing, Berapa Target Harganya?
-
Sengkarut Tarif "Ilegal" Trump: Pemerintah AS Ogah Kembalikan Dana Impor Rp2.040 Triliun
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax