Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima permohonan PP Muhammadiyah untuk mengubah kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Proses ini bukan merupakan pendirian bank baru, melainkan konversi dari bentuk usaha yang sudah ada.
"OJK telah menerima permohonan perubahan kegiatan usaha BPR milik Muhammadiyah menjadi BPR Syariah (bukan pendirian bank baru)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).
Dia melanjutkan, kekinian OJK terus berkoordinasi dengan pemilik dan direksi BPR terkait untuk bisa memenuhi persyarata sesuai dengan aturan.
"OJK telah berkoordinasi dengan Pemilik dan Direksi BPR dimaksud untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses konversi dimaksud serta meminta BPR mempersiapkan SDM yang dibutuhkan baik untuk beroperasi sebagai BPRS baik di level Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, hingga pegawai operasional," ujar Dian Ediana Rae.
Sebelumnya, Langkah Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk terjun ke industri perbankan syariah mendapat sambutan positif OJK. Dian menilai kehadiran pemain baru akan mendorong industri perbankan syariah menjadi lebih kompetitif dan mampu bersaing secara sehat.
"OJK senantiasa mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar," ujar Dian
Mengacu pada Peraturan OJK (POJK) No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, disebutkan bahwa kepemilikan bank syariah dapat dilakukan oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, serta dalam bentuk kemitraan dengan pihak asing. Ketentuan tersebut tetap mengharuskan adanya kemampuan keuangan yang kuat dari pemegang saham, serta penerapan tata kelola yang baik sesuai regulasi.
Dian menjelaskan proses akuisisi bank oleh suatu lembaga atau badan merupakan kewenangan Pemegang Saham Pengendali (PSP). Hal ini juga berdasarkan pertimbangan bisnis dari manajemen bank berdasarkan kesepakatan yang terjadi diantara para pihak.
"POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah antara lain mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan Bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu Bank Umum Syariah," jelas Dian.
Baca Juga: Pakai Cara Ini, OJK Genjot Ekonomi Nasional Biar Meroket
Pemain Baru
Langkah Strategis PP Muhammadiyah di dunia perbankan syariah ini setelah memutuskan untuk menarik seluruh dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Apalagi, Muhammadiyah dikabarkan tengah bersiap mengakuisisi KB Bank Syariah (KBBS).
Pengamat perbankan Piter Abdullah menilai, langkah Muhammadiyah ini menunjukkan keinginan kuat untuk menjadi pemain penting di industri perbankan syariah nasional.
"Menurut saya sih itu adalah langkah yang bagus sekali. Karena perkembangan perbankan Syari'ah kita yang tanda kutip sekarang ini kan stagnan. Kalau dilihat dari pertumbuhannya masih oke," kata Piter.
Piter mengungkapkan bahwa industri perbankan syariah di Indonesia saat ini masih didominasi oleh segelintir bank besar, seperti BSI, sehingga persaingan antarbank syariah terasa kurang dinamis.
"Perbankan Syari'ah kita kan didominasi oleh beberapa bank saja, terutama oleh BSI. Terjadi gap yang terlalu lebar antara BSI dengan bank Syari'ah lainnya. Sehingga persaingan di perbankan Syari'ah itu sendiri tidak begitu terasa," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran