Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat Indonesia. Termasuk peremluan yang sering menjadi korban penipuan investasi keuangan.
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan banyak perempuan terkena arisan bodong. Hal ini membuat kaum wanita rugi mengenai penipuan investasi.
" Investasi ilegal ini banyak nih penawaran tentang arisan, kemudian penawaran tentang umroh yang masih ilegal juga dan sebagainya," kata Ismail di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dia melanjutkan dalam data Satgas Pasti melaporkan pengaduan sebanyak 1.236. Serta laporan sebanyak 1.332 terkait mengenai investasi bodong yang sudah membuat masyarakat merugi. Tidak hanya itu, Indonesia Anti Scam Center (IASC) juga melaporkan bahwa ibu rumah tangga sering menjadi korban penipuan.
Biasanya metode yang dilakukan pelaku dengan menelpon hingga mendapatkan kode OTP. Hal ini menjadi salah satu modus penipuan investasi.
"Jadi kalau misalkan ibu-ibu tau-tau memperoleh telpon ataupun WA yang menyatakan bahwa kami ingin mengecek apakah ibu melakukan transaksi di luar negeri kata kreditnya. Kita biasanya kaget ternyata. Dan kemudian, oh enggak enggak enggak. Nah ini kebetulan ada data yang menunjukkan ibu ada transaksi, mungkin kita bantu untuk blokir gitu. Padahal itu sebenarnya penipuan," bebernya.
Dia pun mengungkapkan bahwa dana yang didapatkan penipu nantinya akan segera dipindahkan. Hingga dinvestasikan dalam aset kripto sehingga sulit untuk dikembalikan.
"Karena dari skamer ini, itu akan melarikan uangnya dari, dipecah-pecah melalui beberapa bank, kemudian juga terakhir ini juga diarahkan kepada kripto. Untuk bisa tidak dilacak gitu," imbuhnya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada pinjaman online (pinjol) yang masih beredar di Indonesia. Hal ini tentu meresahkan masyarakat yang masih terpengaruh dengan tawaran pinjol.
Baca Juga: Bank Dunia Ingatkan Utang Negara Berkembang Makin Tinggi, Termasuk Indonesia
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menyebutkan sudah 1.123 pinjol diblokir. Hal ini berdasarkan penemuan dari Satgas Pasti.
Dari laporan itu ditemukan 1.236 pengaduan terkait dengan entitas ilegal. Dan dari total tersebut, 1.081 pengaduan terkait pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal, dan 155 pengaduan terkait dengan investasi ilegal.
"Selanjutnya, dapat kami sampaikan bahwa Satgas Pasti, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, telah menemukan dan juga menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal atau entitas penelan ilegal," bebernya.
Dia juga telah menemukan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang telah atau berpotensi merugikan masyarakat.
" Serta Satgas Pasti juga telah menemukan dan juga mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 1.600 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI," katanya.
Lalu, Indonesia Anti-Scam Center telah menerima lebih dari 79.969 laporan. Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 82.336 rekening, dan yang sudah langsung sudah blokir sebanyak 35.394 rekening.
Sejauh ini, total kerugian yang dilaporkan kepada IASC yaitu total kerugian masyarakat sebesar Rp 1,7 triliun dengan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 134,7 triliun .
Kemudian dalam konteks pelindungan kepada konsumen, kami dapat sampaikan selama periode awal Januari hingga 31 Maret tahun ini.
OJK telah memberikan perintah dan atau sanksi administratif berupa 35 peringatan tertulis kepada 31 pelaku usaha jasa keuangan atau POJK dan 21 sanksi denda kepada 20 POJK. Untuk itu OJK memjnta masyarakat agar terus meningkatkan literasi keuangan. Hal ini dilakukan agar mencegah modus penipuan investasi
Berita Terkait
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
Detik-Detik Menkeu Purbaya Kaget Dapat Gift Singa dan Paus Saat Live: Ntar Disangka Gratifikasi
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS