Bisnis / Keuangan
Rabu, 07 Mei 2025 | 05:37 WIB
Ilustrasi hukum, keadilan, Alasan Meringankan Hukuman Pidana (freepik)

Dua WNA asal India yakni Abdul Samad dan Samsu Hussain dilaporkan lantaran membuat dan menggunakan surat palsu dalam perkara PKPU sehingga perusahaan besar Arab Saudi tersebut harus membayar tagihan sebesar Rp 17 miliar.

Load More