Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merancang strategi komprehensif untuk memperkuat pundi-pundi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai respons atas perubahan signifikan dalam pengelolaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah ini menjadi krusial setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang mengalihkan setoran dividen BUMN untuk mendukung operasional Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), sebuah entitas yang fokus pada investasi strategis jangka panjang.
Pelaksana Tugas (Plh) Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa perubahan regulasi ini secara langsung menghilangkan sumber PNBP yang signifikan dari pos kekayaan negara dipisahkan (KND).
“Tidak ada lagi pembayaran dividen dengan sudah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025,” tegas Suahasil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (9/5/2025) lalu.
Data per Maret 2025 menunjukkan dampak nyata dari kebijakan ini. Setoran KND tercatat hanya sebesar Rp10,9 triliun, atau baru mencapai 12,1 persen dari target tahunan sebesar Rp90 triliun. Angka ini mengalami kontraksi drastis sebesar 74,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Realisasi triwulan pertama ini sebagian besar disumbang oleh pembayaran dividen interim Bank BRI tahun buku 2024 yang masih sempat tercatat sebelum implementasi penuh UU No. 1/2025.
Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun sebelumnya, pemerintah berhasil meraup setoran dividen interim BUMN mencapai Rp36,1 triliun, terutama dari sektor perbankan. Kontribusi besar ini mendorong total realisasi PNBP pada triwulan I-2024 mencapai Rp42,9 triliun.
Hilangnya potensi setoran dividen BUMN ini menciptakan tantangan besar bagi Kemenkeu dalam mencapai target PNBP tahun 2025.
Menyadari kondisi ini, Kemenkeu telah menyiapkan empat strategi utama yang saat ini tengah diimplementasikan secara intensif untuk mengoptimalkan sumber-sumber PNBP lainnya.
Baca Juga: Rekor Catatan Kerugian Keuangan Garuda Indonesia dari Waktu ke Waktu
Strategi pertama berfokus pada perbaikan tata kelola PNBP. Langkah ini meliputi evaluasi dan penyelarasan kebijakan tarif PNBP di sektor sumber daya alam (SDA) yang mencakup berbagai komoditas strategis seperti mineral dan batu bara (minerba), kehutanan, perikanan, serta panas bumi.
Selain itu, Kemenkeu juga berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, mengoptimalkan pemanfaatan aset negara agar lebih produktif, menyempurnakan regulasi terkait PNBP, serta mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan oleh satuan kerja (satker) dan badan layanan umum (BLU).
Strategi kedua adalah peningkatan kepatuhan dan perluasan basis penerimaan PNBP. Wakil Menteri Keuangan ini menjelaskan bahwa pihaknya akan memperkuat proses bisnis terkait pengelolaan PNBP, menjalankan program kolaboratif (joint program) dengan berbagai pihak terkait, serta mengintensifkan penagihan piutang PNBP melalui implementasi Automatic Blocking System (ABS) dan pemblokiran Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pihak-pihak yang lalai dalam pembayaran. Kemenkeu juga memperluas integrasi proses bisnis dan menambah komoditas yang tercakup dalam Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA), serta berencana mereplikasi sistem serupa secara bertahap untuk sektor perikanan dan kehutanan guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP di sektor-sektor tersebut.
Strategi ketiga melibatkan pemberian insentif PNBP yang terukur. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di sektor-sektor strategis.
Beberapa insentif yang telah dan akan diterapkan antara lain kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri tertentu, penerapan tarif PNBP 0 persen untuk kegiatan hilirisasi batu bara guna meningkatkan nilai tambah komoditas, serta harmonisasi tarif yang lebih rendah untuk produk hasil pengolahan dan pemurnian terintegrasi dalam proyek hilirisasi mineral. Pemberian insentif ini diharapkan dapat menarik investasi dan meningkatkan aktivitas ekonomi yang pada akhirnya juga akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dalam jangka panjang.
Strategi keempat dan terakhir adalah penguatan sumber daya dan organisasi pengelola PNBP. Kemenkeu terus mengembangkan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) versi 2 untuk meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP.
Selain itu, Kemenkeu juga memperkuat struktur organisasi yang bertugas untuk menggali potensi PNBP baru dan melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap penerimaan negara bukan pajak. Program secondment atau pertukaran pegawai juga dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para pengelola PNBP.
Dengan implementasi keempat strategi ini secara simultan dan terukur, Kementerian Keuangan optimis dapat mengkompensasi hilangnya potensi penerimaan dari dividen BUMN dan mencapai target PNBP yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Berita Terkait
-
Daftar Korupsi Terbesar BUMN, UU Baru Bikin Pemberantasan Rasuah Makin Sulit?
-
Presiden Prabowo Panggil Bos Danantara ke Istana Siang Tadi, Ini yang Dibahas
-
Danantara Larang BUMN Non Tbk Gelar RUPS dan Lakukan Aksi Korporasi
-
BEI Buka Pendaftaran Liquidity Provider, Danantara Masuk Pertama?
-
Begini Cara BUMN Bantu Ekspansi Pasar UMKM ke Panggung Global
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%