Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merancang strategi komprehensif untuk memperkuat pundi-pundi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai respons atas perubahan signifikan dalam pengelolaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah ini menjadi krusial setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang mengalihkan setoran dividen BUMN untuk mendukung operasional Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), sebuah entitas yang fokus pada investasi strategis jangka panjang.
Pelaksana Tugas (Plh) Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa perubahan regulasi ini secara langsung menghilangkan sumber PNBP yang signifikan dari pos kekayaan negara dipisahkan (KND).
“Tidak ada lagi pembayaran dividen dengan sudah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025,” tegas Suahasil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (9/5/2025) lalu.
Data per Maret 2025 menunjukkan dampak nyata dari kebijakan ini. Setoran KND tercatat hanya sebesar Rp10,9 triliun, atau baru mencapai 12,1 persen dari target tahunan sebesar Rp90 triliun. Angka ini mengalami kontraksi drastis sebesar 74,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Realisasi triwulan pertama ini sebagian besar disumbang oleh pembayaran dividen interim Bank BRI tahun buku 2024 yang masih sempat tercatat sebelum implementasi penuh UU No. 1/2025.
Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun sebelumnya, pemerintah berhasil meraup setoran dividen interim BUMN mencapai Rp36,1 triliun, terutama dari sektor perbankan. Kontribusi besar ini mendorong total realisasi PNBP pada triwulan I-2024 mencapai Rp42,9 triliun.
Hilangnya potensi setoran dividen BUMN ini menciptakan tantangan besar bagi Kemenkeu dalam mencapai target PNBP tahun 2025.
Menyadari kondisi ini, Kemenkeu telah menyiapkan empat strategi utama yang saat ini tengah diimplementasikan secara intensif untuk mengoptimalkan sumber-sumber PNBP lainnya.
Baca Juga: Rekor Catatan Kerugian Keuangan Garuda Indonesia dari Waktu ke Waktu
Strategi pertama berfokus pada perbaikan tata kelola PNBP. Langkah ini meliputi evaluasi dan penyelarasan kebijakan tarif PNBP di sektor sumber daya alam (SDA) yang mencakup berbagai komoditas strategis seperti mineral dan batu bara (minerba), kehutanan, perikanan, serta panas bumi.
Selain itu, Kemenkeu juga berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, mengoptimalkan pemanfaatan aset negara agar lebih produktif, menyempurnakan regulasi terkait PNBP, serta mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan oleh satuan kerja (satker) dan badan layanan umum (BLU).
Strategi kedua adalah peningkatan kepatuhan dan perluasan basis penerimaan PNBP. Wakil Menteri Keuangan ini menjelaskan bahwa pihaknya akan memperkuat proses bisnis terkait pengelolaan PNBP, menjalankan program kolaboratif (joint program) dengan berbagai pihak terkait, serta mengintensifkan penagihan piutang PNBP melalui implementasi Automatic Blocking System (ABS) dan pemblokiran Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pihak-pihak yang lalai dalam pembayaran. Kemenkeu juga memperluas integrasi proses bisnis dan menambah komoditas yang tercakup dalam Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA), serta berencana mereplikasi sistem serupa secara bertahap untuk sektor perikanan dan kehutanan guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP di sektor-sektor tersebut.
Strategi ketiga melibatkan pemberian insentif PNBP yang terukur. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di sektor-sektor strategis.
Beberapa insentif yang telah dan akan diterapkan antara lain kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri tertentu, penerapan tarif PNBP 0 persen untuk kegiatan hilirisasi batu bara guna meningkatkan nilai tambah komoditas, serta harmonisasi tarif yang lebih rendah untuk produk hasil pengolahan dan pemurnian terintegrasi dalam proyek hilirisasi mineral. Pemberian insentif ini diharapkan dapat menarik investasi dan meningkatkan aktivitas ekonomi yang pada akhirnya juga akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dalam jangka panjang.
Strategi keempat dan terakhir adalah penguatan sumber daya dan organisasi pengelola PNBP. Kemenkeu terus mengembangkan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) versi 2 untuk meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP.
Berita Terkait
-
Daftar Korupsi Terbesar BUMN, UU Baru Bikin Pemberantasan Rasuah Makin Sulit?
-
Presiden Prabowo Panggil Bos Danantara ke Istana Siang Tadi, Ini yang Dibahas
-
Danantara Larang BUMN Non Tbk Gelar RUPS dan Lakukan Aksi Korporasi
-
BEI Buka Pendaftaran Liquidity Provider, Danantara Masuk Pertama?
-
Begini Cara BUMN Bantu Ekspansi Pasar UMKM ke Panggung Global
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir