Modus penipuan ini kerap bermula dari iklan di media sosial yang terlihat meyakinkan, bahkan melibatkan tokoh-tokoh terkenal untuk menarik perhatian.
Setelah berhasil memikat korban, pelaku akan membangun kepercayaan secara perlahan hingga korban tergoda untuk menginvestasikan uangnya.
Sayangnya, uang yang sudah disetorkan kerap kali tidak bisa ditarik kembali, membuat korban mengalami kerugian besar.
Investor diharapkan melihat dan berhati-hati karena tidak ada jaminan pengembalian modal. Seperti investasi properti di luar negeri, investor diharapkan memahami bagaimana investasi tersebut dipengaruhi hukum lokal.
Dalam mengamankan investasi, investor disarankan untuk melakukan due diligence terhadap perusahaan dan individu pengelola properti yang ditawarkan.
Bagi investor individu dan ritel di Indonesia, khususnya mereka yang tergoda oleh reputasi masa lalu atau tawaran imbal hasil tinggi, penting untuk memahami bahwa pemilik proyek tidak selalu memiliki kontrol finansial penuh atas aset-asetnya.
“Waspadai. Likuidator dan kreditur berhak atas hasil penjualan aset sebelum dana apa pun bisa disalurkan ke investor baru. Apalagi bagi investor pemula yang baru mulai membangun masa depan finansialnya, investasi tidak boleh dilakukan hanya karena presentasi yang mengesankan — tetapi harus berdasarkan data, transparansi, dan integritas.”
Selain itu, tidak ada jaminan hukum bahwa investasi melalui entitas baru akan aman, apalagi jika dilakukan di luar sistem perbankan atau tanpa pengawasan regulator.
Baca Juga: Emiten PANI Jual Hunian Mewah Rp38 Juta Per Meter
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026