Suara.com - Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) di Patung Kuda, Jakarta, pada Senin (19/5) berakhir setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerap langsung aspirasi para perwakilan massa.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, memimpin audiensi yang difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) di sela-sela demonstrasi yang berlangsung.
Audiensi ini digelar sekitar pukul 16.00 WIB, mempertemukan perwakilan pengemudi ojol dari berbagai asosiasi dengan pihak Kemenhub. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan penting yang selama ini menjadi keluhan para mitra pengemudi.
Dirjen Hubdat Aan Suhanan menjelaskan bahwa inti dari pertemuan tersebut adalah untuk menyerap seluruh aspirasi yang disampaikan oleh mitra pengemudi ojol secara langsung. Aspirasi ini kemudian akan dibahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
"Intinya kita menyerap aspirasi mereka, teman-teman dari mitra, kita serap. Tentu kita akan bahas berikutnya," kata Aan seusai audiensi, dikutip dari Antara.
Beberapa tuntutan utama yang diangkat oleh para perwakilan ojol mencakup:
- Permintaan penyesuaian tarif ojek online yang dianggap sudah tidak sesuai dengan biaya operasional dan inflasi.
- Pemotongan maksimal 10 persen oleh aplikator, yang saat ini seringkali melebihi angka tersebut dan memberatkan pengemudi.
- Kenaikan tarif untuk layanan pengantaran barang dan kurir, mengingat beban kerja dan risiko yang sama tingginya dengan layanan transportasi penumpang.
Menanggapi permintaan-permintaan tersebut, Aan Suhanan menyatakan bahwa semua tuntutan akan dibahas secara mendalam. Hal ini karena menyangkut banyak variabel yang harus dikaji dan dipertimbangkan secara matang sebelum pemerintah dapat mengambil keputusan final.
Ia juga mengisyaratkan kemungkinan Kemenhub akan hadir sebagai pendamping dalam rapat dengar pendapat yang akan digelar Komisi V DPR RI. Rapat ini direncanakan akan mengundang pihak aplikator dan perwakilan ojol dalam forum lanjutan untuk membahas tuntutan para pengemudi secara menyeluruh.
Suasana audiensi sendiri, menurut Aan, berlangsung sangat cair dan terbuka. Bahkan, pertemuan tersebut sempat diselingi tawa dan senyum antara perwakilan Kemenhub, aparat kepolisian, dan perwakilan massa ojol, menunjukkan adanya komunikasi yang konstruktif.
Baca Juga: Gojek Tak Bisa Penuhi Tuntutan Ojol Turunkan Potongan Komisi dan Biaya Aplikasi, Ini Alasannya
Di lokasi yang sama, Deputi Bidang Koordinator Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolkam, Asep Jenal Ahmadi, menegaskan dukungan penuh terhadap penyelesaian komprehensif berbagai persoalan yang disampaikan oleh massa ojol. Asep menyatakan bahwa suasana audiensi berlangsung kondusif, dan seluruh aspirasi dari 23 elemen, termasuk perwakilan dari berbagai daerah, telah dicatat oleh Dirjen Perhubungan Darat untuk dibahas lebih teknis oleh Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat.
Asep berharap Kemenko Polhukam dapat terus mengoordinasikan dan mendorong langkah-langkah penyelesaian, sekaligus memastikan bahwa unjuk rasa berjalan damai dan aspirasi ditindaklanjuti secara konstruktif oleh semua pihak. Ia menambahkan bahwa beberapa tuntutan ojol telah menjadi perhatian serius bagi Kemenhub, dan seluruh pihak terkait, termasuk aplikator dan perwakilan mitra pengemudi, dijadwalkan akan hadir dalam rapat penting bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (21/5).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika, mengungkapkan bahwa hasil audiensi menyepakati perlunya revisi regulasi yang ada, seperti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM Nomor 12 Tahun 2019.
Menurut Einstein, pembahasan ke depan akan mencakup tiga poin krusial:
- Revisi Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 yang menjadi payung hukum transportasi online.
- Pembahasan ulang tentang tarif yang berlaku saat ini.
- Peninjauan ulang dan kemungkinan pembuatan regulasi baru terkait transportasi daring secara keseluruhan.
Usai audiensi yang dinilai berjalan positif, perwakilan massa aksi kembali menemui rekan-rekan mereka. Sekitar pukul 17.45 WIB, para pengemudi ojek online yang berunjuk rasa secara berangsur-angsur mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda Jakarta.
Berita Terkait
-
Diklaim Ratusan Ribu Ojol Demo, Faktanya Cuma Ratusan, Ini Alasannya!
-
Terima Perwakilan Demonstran Audiensi, Kemenhub Disebut Tebar Janji Ini ke Massa Ojol
-
Core Indonesia: Hadapi Tarif AS, Indonesia Harus Perkuat Ekonomi Domestik
-
Di Balik Demo Ojol di Jakarta: Kisah Pelik Buyung Terjerat Kemiskinan hingga Pasrah Diceraikan Istri
-
Janji Bakal Kawal RDP Bareng DPR Besok, Massa Aksi Ojol Bubarkan Diri: Mari Kita Pulang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik