Suara.com - Sejumlah perwakilan massa aksi demonstrasi ojek online (ojol) diterima melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemen Polkam).
Mereka difasilitasi oleh kepolisian untuk melakukan pertemuan di Kantor Kemenkopolkam di sela aksi berlangsung pada Selasa (20/5/2025) sore.
Setelah melakukan audiensi sekitar satu jam, pertemuan tertutup itu akhirnya rampung.
Sekretaris Jenderal Serikat Pengemudi Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika menjelaskan, pertemuan itu berlangsung dengan cukup baik.
Pihak Kemenhub disebutnya akan mengakomodir apa saja yang menjadi tuntutan para ojol.
"Alhamdulillah dari pihak Kementerian, sambut baik apa yang kita tuntut. Jadi sekarang tinggal menunggu dari pihak Kementerian, kelanjutannya akan bagaimana," beber Einstein Dialektika.
Pihak kementerian disebutnya berjanji untuk merevisi aturan yang dikeluhkan ojol mengenai batasan potongan untuk biaya aplikasi.
"(Kemenhub bakal revisi) tentang PM12 (Peraturan Menteri nomor 12), terus tentang tarif, terus juga tadi disebutkan ada potongan juga, terus juga akan membuat regulasi tentang transportasi online," ujar Einstein Dialektika.
Mengenai kapan tuntutan itu akan dipenuhi, Einstein belum bisa memastikan.
Baca Juga: Driver Ojol Asal Bali Rela Terbang ke Jakarta Demi Ikut Demo: Kami Gak Mau jadi Budak Aplikator!
Pihaknya akan lebih dulu mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI besok.
"Tempo waktunya besok kita teman-teman diundang ke DPR, nanti sama-sama kita di DPR dulu," pungka Einstein Dialektika.
Menyemut di Patung Kuda
Sebelumnya, massa aksi unjuk rasa sejumlah elemen ojek online (ojol) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya mulai membubarkan diri pada Selasa (20/5/2025) sore.
Mereka merasa sudah waktunya menyudahi demonstrasi yang sudah berlangsung sejak Selasa pukul 12.00 WIB.
Pantauan Suara.com pada pukul 17.30 WIB massa mulai membubarkan diri.
Dari lima mobil komando yang ada, dua di antaranya sudah menarik pasukan kembali pulang.
Kemudian pada sekitar pukul 17.50 WIB mobil komando sisanya bersama massa aksi membubarkan diri sepenuhnya.
"Mari kita pulang. Terima kasih kawan-kawan ojol dari semua aplikasi. Dari daerah juga. Terima kasih," ujar salah satu komandan aksi dari atas mobil komando.
Ia meminta para ojol yang ikut aksi untuk berkendara beriringan sampai ke titik kumpul.
"Tetap satu komando. Kita berangkat bareng pulang juga bareng," ucapnya.
Ia juga mengingatkan nantinya akan ada lagi agenda selanjutnya yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI terkait persoalan yang dialami para ojol.
"Nanti kita kawal lagi RDP bareng DPR besok. Tetap semangat semuanya," ungkapnya.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi sempat diterima melakukan audiensi dengan perwakilan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI u ntuk menyampaikan aspirasinya.
Tuntutan Demo Ojol
Dalam aksi kali ini, para demonstran melayangkan empat tuntutan utama lantaran hak-hak mereka diabaikan.
Berikut sederet tuntutan massa ojol:
- Kenaikan Tarif Penumpang: Para pengemudi menilai bahwa tarif dasar yang diterapkan aplikator terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya operasional harian seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga kebutuhan pokok mereka. Kenaikan tarif dianggap sebagai solusi jangka pendek untuk meningkatkan kesejahteraan driver.
- Regulasi Khusus Makanan dan Barang Roda Dua:Para pengemudi menuntut adanya regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang menggunakan sepeda motor. Mereka menyoroti beban kerja tinggi tanpa perlindungan atau kejelasan tarif dan mekanisme komisi.
- Ketentuan Tarif Bersih untuk Roda Empat: Meski fokus aksi ini didominasi oleh driver roda dua, para pengemudi roda empat (mobil) juga ikut bersuara, menuntut ketentuan tarif bersih tanpa potongan yang tidak transparan dari aplikator.
- Pembentukan Undang-undang Transportasi Online: Tuntutan ini mencerminkan keinginan agar keberadaan ojek online dan transportasi daring lainnya diakui secara legal melalui regulasi yang menjamin perlindungan hukum, kejelasan hak dan kewajiban, serta pengawasan praktik bisnis aplikator.
Berita Terkait
-
Di Balik Demo Ojol di Jakarta: Kisah Pelik Buyung Terjerat Kemiskinan hingga Pasrah Diceraikan Istri
-
Driver Ojol Asal Bali Rela Terbang ke Jakarta Demi Ikut Demo: Kami Gak Mau jadi Budak Aplikator!
-
Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
-
Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!
-
Tuntut Aplikator Potong Biaya 10 Persen, Massa Ojol: Ini Harga Mati, Harus Kita Lawan!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih