Suara.com - Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS kini menjadi solusi utama dalam transaksi digital yang semakin dibutuhkan masyarakat modern.
Sejak diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, sistem pembayaran berbasis kode QR ini semakin populer, apalagi di tengah meningkatnya kebutuhan akan transaksi nontunai dan cepat.
Tujuan awal pengembangan QRIS di Indonesia adalah menyatukan berbagai sistem pembayaran digital yang sebelumnya berdiri sendiri.
Kondisi ini sempat menyulitkan pedagang dan konsumen karena mereka harus memiliki banyak aplikasi berbeda.
Namun dengan hadirnya QRIS, sistem ini menjadi standar nasional pembayaran digital, memudahkan transaksi di mana saja.
Demi mengenalkan manfaatnya lebih luas, Bank Indonesia juga menggandeng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan mengadopsi standar global EMVCo, sehingga QRIS bisa digunakan lintas platform dan menjamin keamanan pengguna.
Kini, QRIS tidak hanya digunakan oleh pelaku usaha besar, tetapi juga UMKM, pedagang kaki lima, hingga tempat ibadah. Lalu, apa saja manfaat utama QRIS bagi masyarakat dan pelaku usaha?
Dirangkum dari berbagai sumberu, berikut 10 manfaat QRIS yang perlu diketahui:
1. Transaksi Lebih Cepat dan Efisien
Dengan QRIS, pelanggan cukup memindai kode QR, memasukkan nominal, dan menyelesaikan pembayaran dalam hitungan detik. Tanpa perlu membawa uang tunai atau menunggu kembalian.
2. Praktis Tanpa Perlu Bawa Dompet
Pengguna cukup membawa ponsel pintar yang memiliki aplikasi dompet digital. Cukup satu alat, semua bisa dilakukan, baik belanja di toko fisik maupun online.
3. Bisa Digunakan Semua Kalangan
Manfaat QRIS dirasakan hingga pelosok negeri. Bahkan masyarakat tanpa rekening bank bisa menggunakan layanan ini melalui e-wallet. Inilah bentuk inklusivitas dalam sistem keuangan digital.
4. Biaya Transaksi Terjangkau
Bank Indonesia menetapkan biaya transaksi QRIS sebesar 0,7% untuk usaha kecil dan menengah. Bahkan untuk usaha mikro, biaya ini bisa digratiskan, sehingga tidak membebani pelaku usaha kecil.
5. Satu QR untuk Semua Pembayaran
Pedagang tidak perlu lagi menempel banyak stiker QR. Cukup satu kode QRIS, sudah bisa menerima pembayaran dari berbagai platform seperti OVO, GoPay, DANA, LinkAja, dan lainnya.
6. Tingkat Keamanan Lebih Tinggi
QRIS menggunakan sistem otorisasi dan verifikasi berlapis. Setiap transaksi terekam digital dan bisa ditelusuri jika terjadi kecurangan atau laporan dari pengguna.
7. Minim Risiko Uang Palsu
Karena tidak melibatkan uang fisik, sistem ini mencegah peredaran uang palsu. Semua proses dilakukan secara digital, mengurangi risiko kerugian bagi pelaku usaha.
8. Mendorong Digitalisasi UMKM
Dengan QRIS, pelaku usaha kecil bisa naik kelas. Mereka bisa menerima pembayaran digital dan tercatat secara otomatis, yang juga memudahkan saat mengurus keuangan usaha.
9. Memudahkan Laporan dan Analisis Keuangan
Semua transaksi yang menggunakan QRIS tercatat dalam sistem. Pelaku usaha bisa mengecek riwayat transaksi secara real-time dan menyusun laporan keuangan secara lebih akurat.
10. Mengurangi Kontak Fisik
Salah satu manfaat QRIS paling signifikan di masa pandemi adalah mengurangi kontak langsung. Transaksi tetap bisa berjalan tanpa bersentuhan, menjaga kesehatan di tempat umum.
Sejak diluncurkan secara resmi pada 17 Agustus 2019, QRIS di Indonesia telah berkembang pesat dan menyentuh berbagai sektor.
Dukungan dari berbagai penyedia layanan keuangan dan merchant menjadikan sistem ini sebagai fondasi kuat menuju ekosistem digital yang lebih inklusif dan aman.
Saat ini, layanan seperti digibank QRIS dari DBS juga ikut memperluas pemanfaatan teknologi ini dengan berbagai fitur unggulan, termasuk limit transaksi harian yang tinggi serta promo menarik di berbagai merchant.
Dengan semua kelebihan tersebut, QRIS tidak hanya sekadar metode pembayaran, tetapi juga simbol transformasi digital dalam sektor keuangan Indonesia.
Manfaatnya terasa nyata bagi pengguna individu maupun pelaku usaha.
Maka tidak mengherankan jika QRIS terus didorong untuk menjadi metode pembayaran utama dalam mendukung target Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Tag
Berita Terkait
-
Cadangan Devisa Indonesia Meroket Tembus Rp2.629 Triliun di Akhir Tahun 2025
-
Diganti per 1 Januari, Simak Perbedaan JIBOR dan INDONIA
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
-
Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN
-
Digitalisasi Pembayaran, Jurus Pramono Anung Berantas Copet dan Preman di Pasar Jakarta
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional