- Menteri Keuangan Purbaya Sadewa memperkirakan penerimaan negara signifikan dari penambahan lapisan cukai tembakau.
- Rencana aturan baru ini bertujuan menarik pajak dari peredaran rokok ilegal, namun nominalnya belum dihitung pasti.
- Menkeu akan berdiskusi dengan DPR mengenai potensi penerimaan dan penindakan tegas terhadap rokok ilegal.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan kalau potensi penerimaan negara dari penambahan lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau bisa mencapai triliunan.
Menkeu Purbaya sendiri berencana menambah lapisan (layer) khusus lewat aturan baru agar pajak bisa ditarik dari rokok ilegal. Namun dirinya masih belum menghitung secara pasti berapa angka penerimaan negara.
"Belum, belum kita hitung. Tapi nanti kalau itu sudah masuk pasti akan besar sekali. Berapa triliun lah. Ada perkiraan kasar, tapi kita kan belum tahu nih," kata Purbaya saat ditemui di kawasan kantor Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (21/1/2026).
Selain itu, Purbaya juga akan diskusi ke DPR terkait potensi penerimaan negara dari rokok ilegal. Sebab banyak anggota legislatif yang berasal dari daerah penghasil rokok ilegal.
"Kayaknya saya mesti ke DPR juga lah tadi untuk itu, karena banyak juga anggota DPR yang berasal dari daerah rokok itu, rokok ilegal itu. Nanti saya lihat seperti apa," lanjutnya.
Bendahara Negara memastikan peraturan baru ini bisa meminimalisir peredaran rokok ilegal. Ia juga menegaskan tak ada ampun apabila masih nakal.
"Tapi tujuannya adalah memastikan rokok ilegal bisa bermain di tempat yang legal. Habis itu nanti kalau ada yang main-main saya hajar semuanya," pungkasnya.
Sekadar informasi, struktur tarif CHT telah disederhanakan dari sebelumnya 19 lapis pada 2009 menjadi 8 lapis pada 2022. Aturan terakhir tentang struktur tarif CHT tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.
Baca Juga: Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T
Berita Terkait
-
Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T
-
Tragedi Asap Rokok di Ciganjur: Tak Terima Diingatkan, 'Koboi Jalanan' Tusuk Warga dan Juru Parkir
-
Purbaya Sesumbar Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
-
Purbaya Minta Penjelasan BI Kenapa Rupiah Melemah, Akui Aneh Padahal IHSG Naik
-
Purbaya Pede Bisa Bikin Rupiah Menguat dalam Semalam, Akui Tahu Kenapa Melemah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
Saham PTBA Diborong Asing, Berapa Target Harganya?
-
Sengkarut Tarif "Ilegal" Trump: Pemerintah AS Ogah Kembalikan Dana Impor Rp2.040 Triliun
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax