- Menteri Keuangan Purbaya Sadewa memperkirakan penerimaan negara signifikan dari penambahan lapisan cukai tembakau.
- Rencana aturan baru ini bertujuan menarik pajak dari peredaran rokok ilegal, namun nominalnya belum dihitung pasti.
- Menkeu akan berdiskusi dengan DPR mengenai potensi penerimaan dan penindakan tegas terhadap rokok ilegal.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan kalau potensi penerimaan negara dari penambahan lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau bisa mencapai triliunan.
Menkeu Purbaya sendiri berencana menambah lapisan (layer) khusus lewat aturan baru agar pajak bisa ditarik dari rokok ilegal. Namun dirinya masih belum menghitung secara pasti berapa angka penerimaan negara.
"Belum, belum kita hitung. Tapi nanti kalau itu sudah masuk pasti akan besar sekali. Berapa triliun lah. Ada perkiraan kasar, tapi kita kan belum tahu nih," kata Purbaya saat ditemui di kawasan kantor Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (21/1/2026).
Selain itu, Purbaya juga akan diskusi ke DPR terkait potensi penerimaan negara dari rokok ilegal. Sebab banyak anggota legislatif yang berasal dari daerah penghasil rokok ilegal.
"Kayaknya saya mesti ke DPR juga lah tadi untuk itu, karena banyak juga anggota DPR yang berasal dari daerah rokok itu, rokok ilegal itu. Nanti saya lihat seperti apa," lanjutnya.
Bendahara Negara memastikan peraturan baru ini bisa meminimalisir peredaran rokok ilegal. Ia juga menegaskan tak ada ampun apabila masih nakal.
"Tapi tujuannya adalah memastikan rokok ilegal bisa bermain di tempat yang legal. Habis itu nanti kalau ada yang main-main saya hajar semuanya," pungkasnya.
Sekadar informasi, struktur tarif CHT telah disederhanakan dari sebelumnya 19 lapis pada 2009 menjadi 8 lapis pada 2022. Aturan terakhir tentang struktur tarif CHT tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.
Baca Juga: Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T
Berita Terkait
-
Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T
-
Tragedi Asap Rokok di Ciganjur: Tak Terima Diingatkan, 'Koboi Jalanan' Tusuk Warga dan Juru Parkir
-
Purbaya Sesumbar Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
-
Purbaya Minta Penjelasan BI Kenapa Rupiah Melemah, Akui Aneh Padahal IHSG Naik
-
Purbaya Pede Bisa Bikin Rupiah Menguat dalam Semalam, Akui Tahu Kenapa Melemah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
BI Rate Tetap, Rupiah Langsung Perkasa ke Level Rp 16.936
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
BI Rate Tetap Bertahan di Level 4,75%
-
Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Dasco: Pak Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Sahamnya Melesat 5.078 Persen, Kapan RLCO Lepas Suspend BEI?