Suara.com - Pi Network akhirnya mengumumkan peluncuran Open Network yang dijadwalkan pada pukul 8 pagi UTC, tanggal 20 Februari 2025 lalu. Momen ini, yang telah lama dinantikan para penggemar Pi Coin (PI), akan membuka babak baru bagi ekosistem kripto yang memungkinkan penambangan melalui smartphone.
Bagi Anda yang telah setia menambang Pi Coin menggunakan ponsel, ini adalah waktu yang tepat untuk memahami bagaimana memaksimalkan keuntungan dari aset digital Anda secara aman dan efisien. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah mengenai cara menjual Pi Coin, mulai dari persiapan hingga penarikan hasil penjualan.
Cara Jual Pi Coin
Sebelum Anda dapat menjual Pi Coin, ada beberapa tahapan krusial yang harus diselesaikan. Proses persiapan ini penting untuk memastikan transaksi berjalan lancar dan aman.
1. Menyelesaikan Tahapan Verifikasi Akun dan Wallet
Pi Coin hanya dapat diperdagangkan setelah Anda melewati serangkaian verifikasi dalam ekosistem Pi Network. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah dari Pi Coin yang akan diperdagangkan.
Verifikasi Identitas: Ini adalah langkah pertama yang wajib. Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen identitas resmi (seperti KTP atau paspor) dan melakukan selfie sebagai bagian dari proses Know Your Customer (KYC). Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai dengan data diri Anda.
Verifikasi Dompet: Setelah identitas terverifikasi, Anda perlu menghubungkan akun Pi Network Anda dengan dompet kripto yang aman. Pastikan dompet yang Anda gunakan sudah mendukung aset Pi Coin. Kesalahan dalam pemilihan dompet bisa menyebabkan koin Anda hilang atau tidak dapat diakses.
Dengan menyelesaikan kedua verifikasi ini, Pi Coin Anda akan siap untuk ditransfer dan diperdagangkan tanpa hambatan.
2. Menyiapkan Akun di Platform Perdagangan Kripto
Langkah selanjutnya adalah memilih dan menyiapkan akun di platform perdagangan kripto (exchange) yang mendukung perdagangan Pi Coin. Pemilihan platform yang tepat sangat esensial untuk menjamin proses jual beli yang aman dan efisien.
Baca Juga: Harga Bitcoin Kembali Tembus US$100.000, Sentimen Trump-China Jadi Penentu
Pilih Platform Terpercaya: Lakukan riset untuk memilih crypto exchange yang memiliki reputasi baik, sistem keamanan yang kuat, dan telah terverifikasi atau memiliki izin yang sah di yurisdiksi Anda.
Hubungkan Dompet Pi Coin: Setelah akun exchange Anda siap, hubungkan dompet Pi Coin Anda dengan platform tersebut. Proses ini biasanya melibatkan penautan alamat dompet Pi Anda ke akun exchange yang telah dibuat.
Setelah kedua langkah persiapan ini selesai, Anda telah siap untuk memindahkan Pi Coin Anda ke platform perdagangan dan memulai proses penjualan.
Panduan Menjual Pi Coin di Platform Kripto
Dengan persiapan yang matang, mari kita bahas bagaimana cara menjual Pi Coin di platform kripto, sesuai informasi yang kami kutip dari id.beincrypto.com. Perhatian terhadap detail sangat diperlukan agar transaksi aman dan sesuai harapan.
1. Mentransfer Pi Coin ke Platform Perdagangan
Langkah pertama adalah mentransfer Pi Coin dari dompet Pi Network Anda ke dompet di platform perdagangan. Ini adalah langkah krusial yang memerlukan ketelitian.
Proses Transfer: Masuk ke aplikasi dompet Pi Network Anda. Pilih jumlah Pi Coin yang ingin Anda transfer. Kemudian, masukkan alamat dompet yang benar dari platform kripto yang Anda pilih. Pastikan alamat ini benar dan teliti kembali, karena transaksi kripto bersifat permanen dan tidak dapat dibatalkan jika ada kesalahan alamat.
Verifikasi Transaksi: Setelah Anda memulai transfer, tunggu beberapa saat hingga Pi Coin Anda berhasil tertransfer dan terkonfirmasi di platform perdagangan. Beberapa platform mungkin memerlukan waktu untuk memverifikasi transaksi sebelum saldo Anda diperbarui.
Setelah Pi Coin berhasil ditransfer dan muncul di saldo exchange Anda, Anda bisa melanjutkan ke tahap penjualan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini