Suara.com - Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo kembali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) Nomor 129 Tahun 2025, PalmCo meraih Sertifikasi PROPER Biru pada 61 unit Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit di seluruh wilayah operasional.
PalmCo meraih PROPER Biru pada 61 unit kebun dan pabrik kelapa sawit menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup serta konsistensi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Jumlah sertifikat yang didapat mencakup hampir 90% dari keseluruhan pabrik kelapa sawit yang dimiliki oleh Perusahaan, serta menegaskan bahwa prinsip keberlanjutan telah menjadi prinsip utama perusahaan dalam menjalankan operasional kerja.
“Alhamdulillah PalmCo tahun ini sudah 90% Proper Biru. Ini menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi kriteria pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan,” kata Jatmiko, ditulis Kamis (12/6/2025).
PROPER, atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan, merupakan skema resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menilai kinerja lingkungan korporasi secara komprehensif sehingga hal tersebut menegaskan bahwa PalmCo dalam segala proses operasionalnya telah memenuhi seluruh persyaratan lingkungan hidup sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Proper Biru sendiri berarti Perusahaan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan lingkungan namun belum mencapai tingkat inovasi atau kontribusi sosial yang optimal.
“90% tentu menjadi bukti bahwa kita komit. Tapi kedepan PalmCo tentu akan terus berupaya melakukan peningkatan. Kita tidak ingin sekedar biru, bahkan juga hijau,” tambahnya.
Sistem penilaian PROPER menggunakan lima warna atau peringkat untuk menilai kinerja Perusahaan, seperti emas, hijau, biru, merah dan hitam. Hitam dan merah menunjukkan Perusahaan punya masalah dalam pengelolaan standar lingkungan. Sedangkan biru, hijau serta emas dinilai telah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Sertifikasi ISPO Hulu-Hilir untuk Keberlanjutan Kelapa Sawit
“Untuk tahun ini kita upayakan ada juga yang bisa dapat hijau di lima pabrik. Mudahmudahan kedepan dengan berbagai inovasi dan keberlanjutan serta dampaknya ke masyarakat, PKS PalmCo bisa naik kelas ke hijau bahkan emas” harap Jatmiko.
Program PROPER Hijau di lima pabrik kelapa sawit digesa Perusahaan yang mengelola areal perkebunan kelapa sawit terluas di dunia itu antara lain di PKS Rambutan dan PKS Sei Mangkei di Regional 1, PKS Bah Jambi dan PKS Pagar Merbau di Regional 2, kemudian PKS Lubuk Dalam di Regional 3.
Upaya ini didukung oleh pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) yang menjadi elemen penting dalam proses dekarbonisasi lingkungan.
“Ini adalah bagian dari roadmap dekarbonisasi kami, sekaligus bentuk nyata komitmen PalmCo untuk mengurangi emisi dan meningkatkan efisiensi energi di industri sawit,” tukasnya.
Komitmen PalmCo terhadap pengurangan emisi karbon sejalan dengan target Nasional Net Zero Emission pada tahun 2060. Saat ini, PalmCo tengah mengoperasikan 11 unit Biogas Plant berkapasitas total 12,05 MW, membangun satu unit Compressed BioGas (CBG), dan merencanakan satu unit Sustainable Aviation Fuel (SAF) sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam transisi energi bersih dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
“Pengelolaan lingkungan bukan hanya tentang menjalankan program kepatuhan lingkungan, melainkan menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi bisnis berkelanjutan kami. Dari PROPER hingga pengembangan energi terbarukan, semua langkah kami arahkan untuk mendukung Visi Indonesia dalam menjaga keberlangsungan lingkungan yang lestari untuk anak cucu kita nanti,” pungkas Jatmiko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026