Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan karyawan perbankan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapatkan kompensasi yang sesuai.
Hal ini dikarenakan viralnya di sosial terkait pemutusan hubungan kerja(PHK) di lingkungan Bank Danamon. Apalagi, beberapa karyawan yang terkena PHK tidak mendapatkan pesangon.
"Hingga saat ini, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menimbulkan persoalan besar karena bank-bank disebut telah mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Selain itu, dia menekankan bahwa penutupan kantor cabang perbankan bukan dikarenakan kondisi keuangan yang tidak terlalu sehat. Melainkan, adanya peralihan ke digital.
"Tren penurunan jumlah cabang akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank," ujarnya.
Menurut Dian Ediana Rae, jumlah kantor cabang bank umum yang secara tren mengalami penurunan.
Pada dasarnya merupakan langkah yang dilakukan berdasarkan keputusan bisnis masing-masing bank.
"Adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah," bebernya.
Kata dia, jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia terus mengalami penurunan seiring dengan percepatan adopsi teknologi digital di sektor keuangan.
Baca Juga: OJK Curigai Pihak Internal Terlibat Kasus Kerugian Bank Woori Saudara Indonesia
Penutupan cabang ini merupakan bagian dari strategi bisnis masing-masing bank dalam merespons perubahan perilaku dan ekspektasi nasabah yang kini lebih memilih layanan perbankan digital.
"Dengan semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring, kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang menjadi semakin minim, terutama untuk transaksi bernilai kecil atau tidak produktif," jelas Dian Ediana Rae.
" Digitalisasi memungkinkan layanan perbankan diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga efisiensi operasional menjadi fokus utama," tambahnya.
Terkait dampak tenaga kerja, proses penutupan cabang yang berdampak pada pengurangan pegawai telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi ke unit bisnis lain dalam lingkup bank.
Selain itu, berdasarkan pembahasan rencana bisnis antara Pengawas dengan perbankan, secara umum tidak terdapat penyesuaian yang signifikan pada target pertumbuhan kredit di 2025.
Perbankan masih memiliki kesempatan untuk merevisi target rencana bisnis hingga akhir Semester I-2025.
Tag
Berita Terkait
-
OJK Bongkar Jual Beli Rekening di Aplikasi Online Digunakan untuk Judol, Aturan Baru Disiapkan
-
Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank
-
Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon
-
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!
-
Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat
-
Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel