Suara.com - PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI), emiten kelapa sawit, menyusun strategi untuk memperkuat transparansi keberlanjutan. Dalam hal ini, AALI selalu menyampaikan laporan keberlanjutan dan laporan tahunan sejak 2009, jauh sebelum kewajiban tersebut diatur secara resmi oleh POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
Regulasi ini memperketat penerapan prinsip keberlanjutan bagi emiten, termasuk perusahaan sawit, melalui penyusunan Prinsip, Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), dan pelaporan.
POJK 51 juga mewajibkan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta mengatur sanksi administratif bagi pelanggaran, sebagaimana diperjelas dalam Surat Edaran OJK Nomor 16/SEOJK.04/2021.
Vice President Investor Relations and Public Affairs AALI, Fenny Sofyan, mengatakan bahwa laporan keberlanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan telah disusun berdasarkan aturan OJK dan mengacu pada standar internasional Global Reporting Initiative (GRI).
"Laporan ini menerapkan prinsip-prinsip pelaporan GRI, seperti akurasi, keseimbangan, kejelasan, keterbandingan, kelengkapan, konteks keberlanjutan, ketepatan waktu, dan verifikasi," ujarnya seperti dikutip dari keterbukan informasi, Jumat (20/6/2025)..
Dalam laporan keberlanjutannya, Astra Agro menyampaikan komitmen terhadap praktik yang ramah lingkungan, antara lain dengan tidak melakukan deforestasi, menjaga konservasi lahan gambut, dan menghormati Hak Asasi Manusia. Komitmen ini dijabarkan lebih lanjut dalam Astra Agro Sustainability Aspirations 2030 yang dirilis tahun 2022.
Untuk diketahui, AALI melaporkan pendapatan naik 5 persem secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 21,82 triliun. Laba bersih pun meningkat 9 persen dari Rp 1,06 triliun pada 2023 menjadi Rp 1,15 triliun pada 2024.
Peningkatan kinerja ini dicapai melalui strategi efisiensi biaya, peningkatan keunggulan operasional, serta inovasi dalam proses produksi yang dijalankan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Analis Pasar Modal sekaligus Founder Stocknow.id, Hendra Wardana, menilai AALI sebagai salah satu emiten minyak kelapa sawit yang telah matang di pasar saham.
Baca Juga: Emiten Batu Bara Milik Grup Sinarmas Hadapi Pendangkalan Alur Pelayaran
"Saat ini setiap perusahaan publik diminta mampu mengikuti prinsip-prinsip keberlanjutan. Menurut saya AALI telah menjalankan komitmen dan membuktikannya dengan penerbitan laporan keberlanjutan setiap tahun dan kuartalan persis seperti laporan keuangan," katanya.
Hendra menambahkan bahwa keberadaan laporan keberlanjutan menjadikan kinerja ESG (Environmental, Social, Governance) AALI semakin terukur dan diakui oleh berbagai institusi nasional maupun internasional. Hal ini memperkuat posisi AALI sebagai emiten yang tergolong "sehat dan hijau", serta layak dipertimbangkan oleh OJK maupun investor sebagai pilihan green investment.
"Sustainability Report menjadi salah satu poin yang baik dari perseroan telah memberikan kepercayaan dari investor," imbuh Hendra.
Guru Besar Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Sri Wartini, turut menyampaikan pentingnya laporan keberlanjutan sebagai acuan dalam mengukur komitmen perusahaan publik terhadap prinsip keberlanjutan.
Ia menegaskan,laporan tahunan dan keberlanjutan dapat digunakan masyarakat untuk menilai apakah sebuah perusahaan benar-benar menerapkan praktik hijau atau hanya sekadar greenwashing.
"Perusahaan yang sudah terbuka berarti mengedepankan transparansi, yang juga menjadi acuan publik dalam melakukan investasi. Karena mereka menerbitkan Sustainability Report sehingga publik dapat mengetahui strategi keberlanjutan, kebijakan keberlanjutan sampai dengan perlindungan hak masyarakat, lingkungan dan implementasi tanggung jawab sosial (secara berkala),” beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat