Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersiap untuk memanfaatkan energi nuklir sebagai sumber tenaga listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Pasalnya, Indonesia memiliki bahan baku uranium untuk pembuatan nuklir.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan, kekinian pemerintah tengah menyusun aturan agar uranium bisa diolah menjadi nuklir.
Adapun, potensi cadangan uranium ditemukan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, yang diperkirakan mencapai 24.112 ton.
"Ini kami lagi siapkan PP (Peraturan Pemerintah)-nya, mudah-mudahan dari PP-nya itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif itu bisa dimanfaatkan untuk energi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Menurut Yuliot, pengolahan uranium termasuk dalam wilayah usaha radioaktif yang pengaturannya memerlukan perhatian khusus, terutama dari segi perizinan dan pengawasan.
Dia melanjutkan, pemerintah saat ini sedang menata aspek perizinan tersebut, mengingat pengawasan wilayah usaha radioaktif cenderung lebih ketat dibanding sektor lainnya.
Proses penyusunan regulasi dan persiapan pengolahan uranium ini juga akan melibatkan sejumlah lembaga terkait seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
"Jadi kami juga akan memperhatikan dari aspek lingkungan," kata dia.
Untuk diketahui, Pengembangan energi nuklir ini merupakan bagian dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034. Dalam rencana tersebut, pemerintah menetapkan target pembangunan dua unit PLTN berkapasitas masing-masing 250 megawatt (MW) yang berlokasi di Sumatera dan Kalimantan. Dengan demikian, total kapasitas listrik dari PLTN yang direncanakan mencapai 500 MW.
Baca Juga: ESDM Beri Isyarat PT Gag Nikel Bisa Kembali Eskplorasi di Raja Ampat
Pemerintah menargetkan pasokan listrik dari PLTN akan mulai masuk ke jaringan PLN pada periode 2032–2033.
Dari total target penambahan pembangkit tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk pembangkit berbasis EBT dan 16,6 GW berasal dari sumber energi fosil. Komposisi ini mencerminkan strategi jangka panjang pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis karbon dan mempercepat transisi menuju bauran energi yang lebih ramah lingkungan.
Lebih lanjut, Yuliot mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah mengkaji teknologi Small Modular Reactor (SMR) yang akan digunakan dalam pembangunan PLTN. Teknologi ini saat ini dikuasai oleh negara-negara seperti Rusia dan China.
"Jadi untuk teknologi yang ditawarkan katanya itu ada dari China atau dari Rusia, ini mungkin dari kunjungan Pak Menteri kemarin, mungkin ada pembahasan. Kita tunggu penjelasan dari Pak Menteri," ucap Yuliot.
Pembangunan PLTN Mulai 2027
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mau manfaatkan tenaga nuklir untuk jadi listrik. Salah satunya, membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) mulai 2027 dan beroperasi 2034.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta