Suara.com - Pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang sering disebut bansos gaji tahun 2025. Total bantuan sebesar Rp600.000 ini telah dicairkan sejak bulan Juni kemarin. Bantuan upah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional, ditujukan untuk membantu para pekerja menghadapi tantangan ekonomi.
BSU ini awalnya sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Namun, karena pencairannya dilakukan sekaligus, setiap pekerja yang berhak akan menerima total Rp600.000. Meskipun demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui bahwa masih ada sebagian pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima BSU hingga saat ini. Hal ini disebabkan proses pencairan bantuan tersebut yang dilakukan secara bertahap.
"Yang lain udah cair, kok BSUku belum sih?!' Tenang, Rekanaker! Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi nggak semua langsung cair di waktu yang sama ya," tulis Kemnaker dalam unggahan Instagram resminya pada pekan lalu.
Kriteria Penerima BSU
- Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga tahun 2025
- Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Tidak terdaftar sebagai PNS, TNI ataupun Polisi
- Tidak menerima bansos lain
Cara Mengecek Status Pencairan BSU dan Syarat
Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah mereka benar-benar berhak mendapatkan bansos gaji ini atau ingin melacak sejauh mana proses pencairan BSU, Kemnaker telah menyediakan fasilitas pengecekan secara daring. Pekerja dapat mengecek langsung status mereka melalui situs resmi Kemnaker.
Yang perlu dilakukan adalah mengecek situs bsu.kemnaker.go.id secara berkala. Sangat penting juga untuk memastikan bahwa data dan rekening bank yang digunakan untuk menerima bantuan masih aktif dan valid. Data yang tidak sesuai atau rekening yang tidak aktif dapat menghambat proses pencairan.
"Kalau kamu merasa memenuhi syarat tapi belum cair juga, jangan panik dulu! Cek statusmu secara berkala di bsu.kemnaker.go.id dan jangan lupa pantau terus update resmi dari Kemnaker di media sosial," jelas Kemnaker. Oleh karena itu, bagi para pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima pencairan BSU hingga saat ini, Kemnaker meminta untuk bersabar.
"Yuk sabar sejenak, semoga BSUmu segera menyusul cair!" pungkas Kemnaker, memberikan harapan bagi para penerima.
Baca Juga: Cara Cek BSU Lewat Aplikasi PosPay, Segera Cairkan Jangan Sampai Hangus!
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan kebijakan Pembatasan Bansos Maksimal Hanya Lima Tahun
-
Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini
-
Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Ungkit soal Kemiskinan, Ini Reaksi MPR soal Banyaknya Penerima Bansos Terindikasi Judol
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen