Suara.com - Pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang sering disebut bansos gaji tahun 2025. Total bantuan sebesar Rp600.000 ini telah dicairkan sejak bulan Juni kemarin. Bantuan upah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional, ditujukan untuk membantu para pekerja menghadapi tantangan ekonomi.
BSU ini awalnya sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Namun, karena pencairannya dilakukan sekaligus, setiap pekerja yang berhak akan menerima total Rp600.000. Meskipun demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui bahwa masih ada sebagian pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima BSU hingga saat ini. Hal ini disebabkan proses pencairan bantuan tersebut yang dilakukan secara bertahap.
"Yang lain udah cair, kok BSUku belum sih?!' Tenang, Rekanaker! Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi nggak semua langsung cair di waktu yang sama ya," tulis Kemnaker dalam unggahan Instagram resminya pada pekan lalu.
Kriteria Penerima BSU
- Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga tahun 2025
- Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Tidak terdaftar sebagai PNS, TNI ataupun Polisi
- Tidak menerima bansos lain
Cara Mengecek Status Pencairan BSU dan Syarat
Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah mereka benar-benar berhak mendapatkan bansos gaji ini atau ingin melacak sejauh mana proses pencairan BSU, Kemnaker telah menyediakan fasilitas pengecekan secara daring. Pekerja dapat mengecek langsung status mereka melalui situs resmi Kemnaker.
Yang perlu dilakukan adalah mengecek situs bsu.kemnaker.go.id secara berkala. Sangat penting juga untuk memastikan bahwa data dan rekening bank yang digunakan untuk menerima bantuan masih aktif dan valid. Data yang tidak sesuai atau rekening yang tidak aktif dapat menghambat proses pencairan.
"Kalau kamu merasa memenuhi syarat tapi belum cair juga, jangan panik dulu! Cek statusmu secara berkala di bsu.kemnaker.go.id dan jangan lupa pantau terus update resmi dari Kemnaker di media sosial," jelas Kemnaker. Oleh karena itu, bagi para pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima pencairan BSU hingga saat ini, Kemnaker meminta untuk bersabar.
"Yuk sabar sejenak, semoga BSUmu segera menyusul cair!" pungkas Kemnaker, memberikan harapan bagi para penerima.
Baca Juga: Cara Cek BSU Lewat Aplikasi PosPay, Segera Cairkan Jangan Sampai Hangus!
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan kebijakan Pembatasan Bansos Maksimal Hanya Lima Tahun
-
Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini
-
Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Ungkit soal Kemiskinan, Ini Reaksi MPR soal Banyaknya Penerima Bansos Terindikasi Judol
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
Terkini
-
Siap-siap! Kantor Menkeu Purbaya Bakal Kenakan 'Pajak Gula' Buat Coca-cola Cs
-
Menkeu Purbaya: Saya Tak Suka Banyak Utang!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan dari Bekasi, Gunung Kidul dan Sukadana
-
Menkeu Purbaya Buka Opsi Turunkan PPN, Ditentukan Akhir Tahun
-
Imajinasi Iklim dari Pinggiran: Cerita yang Tak Terdengar di Forum-forum Megah Pemerintah
-
Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya
-
Target Lifting Minyak APBN 2025 Sudah Terlampaui, Menteri Bahlil: Insya Allah Lebih dari Target
-
Kolaborasi dengan Kemenkop, DJKI Kemenkum Targetkan 8.000 Koperasi Merah Putih Daftarkan Merek
-
Menteri Bahlil: 1 Sumur Minyak Rakyat Bisa Hasilkan Rp 2,4 Juta per Hari, Lebih Besar dari Gaji PNS