Suara.com - Pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang sering disebut bansos gaji tahun 2025. Total bantuan sebesar Rp600.000 ini telah dicairkan sejak bulan Juni kemarin. Bantuan upah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional, ditujukan untuk membantu para pekerja menghadapi tantangan ekonomi.
BSU ini awalnya sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Namun, karena pencairannya dilakukan sekaligus, setiap pekerja yang berhak akan menerima total Rp600.000. Meskipun demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui bahwa masih ada sebagian pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima BSU hingga saat ini. Hal ini disebabkan proses pencairan bantuan tersebut yang dilakukan secara bertahap.
"Yang lain udah cair, kok BSUku belum sih?!' Tenang, Rekanaker! Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi nggak semua langsung cair di waktu yang sama ya," tulis Kemnaker dalam unggahan Instagram resminya pada pekan lalu.
Kriteria Penerima BSU
- Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga tahun 2025
- Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Tidak terdaftar sebagai PNS, TNI ataupun Polisi
- Tidak menerima bansos lain
Cara Mengecek Status Pencairan BSU dan Syarat
Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah mereka benar-benar berhak mendapatkan bansos gaji ini atau ingin melacak sejauh mana proses pencairan BSU, Kemnaker telah menyediakan fasilitas pengecekan secara daring. Pekerja dapat mengecek langsung status mereka melalui situs resmi Kemnaker.
Yang perlu dilakukan adalah mengecek situs bsu.kemnaker.go.id secara berkala. Sangat penting juga untuk memastikan bahwa data dan rekening bank yang digunakan untuk menerima bantuan masih aktif dan valid. Data yang tidak sesuai atau rekening yang tidak aktif dapat menghambat proses pencairan.
"Kalau kamu merasa memenuhi syarat tapi belum cair juga, jangan panik dulu! Cek statusmu secara berkala di bsu.kemnaker.go.id dan jangan lupa pantau terus update resmi dari Kemnaker di media sosial," jelas Kemnaker. Oleh karena itu, bagi para pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima pencairan BSU hingga saat ini, Kemnaker meminta untuk bersabar.
"Yuk sabar sejenak, semoga BSUmu segera menyusul cair!" pungkas Kemnaker, memberikan harapan bagi para penerima.
Baca Juga: Cara Cek BSU Lewat Aplikasi PosPay, Segera Cairkan Jangan Sampai Hangus!
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan kebijakan Pembatasan Bansos Maksimal Hanya Lima Tahun
-
Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini
-
Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Ungkit soal Kemiskinan, Ini Reaksi MPR soal Banyaknya Penerima Bansos Terindikasi Judol
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco