Suara.com - Bitcoin kembali mengukir sejarah! Mata uang kripto terbesar di dunia ini berhasil menembus rekor baru, mencapai level US$120.000 atau sekitar Rp1,94 miliar (dengan kurs Rp16.217) untuk pertama kalinya pada Senin, 14 Juli kemarin. Bahkan, puncaknya, harga Bitcoin sempat menyentuh US$122.571 atau setara Rp1,98 miliar, sebelum sedikit terkoreksi dan ditutup pada perdagangan terakhir di angka US$121.953 atau Rp1,97 miliar. Capaian ini menjadi tonggak penting yang menunjukkan momentum kuat di pasar kripto.
Namun, rekor harga tersebut sayangnya tidak bertahan lama. Pada Selasa, 15 Juli 2025 siang waktu WIB, harga Bitcoin terpantau melemah, berada di level US$116.708. Penurunan ini menandai koreksi berkelanjutan setelah mencapai puncak baru pada awal pekan.
Pelemahan harga Bitcoin pada Selasa ini terjadi di tengah antisipasi perkembangan regulasi penting di Amerika Serikat. Pada hari yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS akan membahas serangkaian Rancangan Undang-Undang (RUU). RUU ini bertujuan untuk menyediakan industri aset digital dengan kerangka peraturan yang telah lama dituntut oleh para pelaku pasar.
Tuntutan akan kejelasan regulasi ini telah mendapatkan dukungan kuat dari Presiden AS Donald Trump, yang secara terbuka menyebut dirinya sebagai "presiden kripto". Trump mendesak para pembuat kebijakan untuk merombak aturan yang ada agar lebih menguntungkan industri aset digital. Pernyataan ini memberikan sentimen positif yang signifikan bagi pasar kripto, terutama mengingat pengaruh besar AS dalam ekosistem keuangan global.
Analis pasar dari IG, Tony Sycamore, menggarisbawahi beberapa faktor pendorong di balik optimisme terhadap Bitcoin. "Saat ini Bitcoin sedang diuntungkan oleh sejumlah faktor pendorong (seperti) permintaan institusional yang kuat, ekspektasi kenaikan lebih lanjut dan dukungan dari Trump sebagai alasan di balik optimisme tersebut," kata Sycamore.
Analis hukum memprediksi bahwa masa jabatan kedua Presiden Trump akan membawa pergeseran regulasi yang lebih pro-kripto. Pemerintahan Trump telah membentuk Kelompok Kerja Presiden untuk Pasar Aset Digital (President's Working Group on Digital Asset Markets) dan menunjuk tokoh-tokoh yang sejalan dengan industri, seperti David Sacks, sebagai 'Crypto and AI Czar'.
Di bawah arahan Trump, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) membentuk gugus tugas 'Crypto 2.0', sementara Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) bersiap memperluas perannya seiring pertimbangan Kongres untuk mengklasifikasikan ulang sebagian besar cryptocurrency sebagai komoditas. Langkah-langkah ini menandai kemunduran dari pendekatan penegakan hukum yang diterapkan oleh pemerintahan sebelumnya.
Paul Solman, seorang jurnalis PBS di Amerika Serikat, menyatakan bahwa Trump mungkin percaya Bitcoin "secara bertahap akan menggantikan mata uang seperti dolar". Meskipun belum ada kebijakan resmi yang diumumkan, gagasan tentang Cadangan Bitcoin Strategis (Strategic Bitcoin Reserve) menempatkan Bitcoin sebagai aset yang dipegang oleh negara, mirip dengan fungsi emas.
Sebuah studi terbaru dari Northumbria University yang dikutip dari IBTimes menemukan bahwa cryptocurrency berpotensi mengganggu sistem perbankan tradisional, memengaruhi pasar kredit, dan membentuk kembali dinamika mata uang cadangan global. Para analis juga mencatat bahwa meskipun penggunaan crypto oleh konsumen dalam keuangan ritel bisa meningkat, risiko hukum dan operasional yang signifikan tetap ada.
Baca Juga: KPK Telisik Aset Kripto Bos PT Jembatan Nusantara dalam Kasus Akuisisi Kapal ASDP
Meskipun kenaikannya luar biasa, Bitcoin tetap sangat fluktuatif. Volatilitas tahunan Bitcoin melebihi ekuitas global lebih dari empat kali lipat. Menurut Fidelity Digital Assets, Bitcoin telah mengalami beberapa penurunan harga 50-80% dalam satu dekade terakhir.
Para ekonom juga memperingatkan bahwa Bitcoin tidak memiliki karakteristik ekonomi fundamental, seperti mekanisme pasokan yang stabil dan tata kelola terpusat, yang menjadi dasar mata uang fiat tradisional. Mengganti dolar AS akan membutuhkan perubahan legislatif yang ekstensif, koordinasi dengan Federal Reserve, dan konsensus internasional.
Berita Terkait
-
Iming-iming Gaji Fantastis di Uni Emirat Arab, WNI Malah Dijadikan Admin Kripto di Myanmar
-
Institusi Besar Masuk, Bitcoin Pecahkan Rekor ke 118.000 Dolar AS
-
Andrew Hidayat Harap Ada Produk Kripto yang Didukung Penuh Pemerintah
-
COIN Mencatatkan Sejarah, Saham Kripto Pertama di Dunia yang Melantai di BEI
-
BEI Pastikan Andrew Hidayat Tak Terkait Kasus Hukum, IPO COIN Tembus Oversubscribed 70 Kali
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya