Suara.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mempersilahkan, produsen beras untuk melakukan uji laboratorium sendiri soal mutu kualitas beras.
Hasil uji lab itu, sebutnya, akan diadu dengan uji lab pemerintah, sehingga bisa mengetahui apakah beras yang dijual merupakan beras oplosan atau bukan.
Adapun, pemerintah lewat Kementerian Pertanian, dari 13 laboratorium di 10 Provinsi, ditemukan 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, dan 59,78 persen dijual di atas HET, serta 21 persen beratnya tidak sesuai.
"Tinggal membuktikan saja, ada uji lab. Setiap perusahaan juga punya QC (quality control), ya diuji aja lab kan diadu aja," ujar Arief saat ditemui di Kantir Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, yang dikutip Rabu (16/7/2025).
Sebenarnya, tutur Arief, upaya adu uji lab sebagai ajang pembuktian produsen beras, bahwa produk yang dijajakan bukan beras oplosan. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka pemerintah meminta untuk memperbaiki.
"Jadi, di kasih waktu kok dua minggu untuk memperbaiki, lain loh kalau enggak di kasih waktu, di kasih waktu dua minggu, tolong diperbaikin speknya, sesuai sama packaging, masa enggak boleh," imbuhnya.
Arief menambahkan, penungkapan beras oplosan oleh pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
"Justru ini lagi memperbaiki sistem kok malah bagus ya, supaya juga jangan konsumen Dapet enggak sesuai sama labelnya enggak sesuai label, sederhana banget," ucapnya.
Aturan Beras Oplosan
Baca Juga: Pemerintah Bobol Soal Beras Oplosan, Pengawasan Kurang?
Sebelumnya, Arief menjelaskan sebenarnya pencampuran beras dalam aturan hal yang lazim. Karena, jelas dia, memang dalam peraturan tertuang beras premium boleh dicampur dengan beras pecah atau broken maksimal 15 persen.
Hal termaktub dalam, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
"Bukan hal yang biasa. Jadi ya memang beras itu ya ada tingkatannya atau grader. Maksudnya grader itu dia yang mengukur berapa persen broken-nya. Misalnya nih broken-nya 15 persen, pasti beras pecah dicampur ke beras kepala (premium)," katanya.
Menurutnya, kata oplosan itu memang selalu indentik dengan konotasi negatif. Padahal, dalam aturan jelas, beras dikatakan kualitas premium jika menenuhi syarat kadar air dan broken yang sesuai.
Adapun, dalam beras premium, kadar air beras premium yang dianjurkan maksimal 15 persen. Jika lewat dari nilai itu, maka beras itu tidak layak dilabeli beras premium.
"Jadi oplos itu biasanya konotasinya negatif. Neras itu yang nggak boleh kalau sudah beras premium itu 15 persen maksimum, broken-nya 30 persen itu nggak boleh Jangan di labelin beras premium," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Langkah Trump Berdampak ke Harga Perak, Potensi Geger Geopolitik Masih Ada
-
Sempat Tembus 9.100, IHSG Berakhir di Level 9.075
-
Air Bersih Kembali Mengalir di Aceh Tamiang, Sumur Bor Kementerian PU Mulai Dimanfaatkan Warga
-
Pelebaran Defisit Anggaran Tekan Rupiah Loyo di Level Rp 16.896
-
Utang Luar Negeri Indonesia (ULN) Tembus Rp7.140 Triliun
-
BUMI Terkoreksi ke Level Rp408, Analis Ungkap Target Harga Saham
-
Direstui Prabowo, Purbaya Ancam Setop Kirim Anggaran Jika Kementerian Lelet Belanja
-
Profil Ari Askhara: Dirut Baru HUMI, Pernah Kena Kasus Penyelundupan
-
KB Bank Dukung Ekspansi Industri Petrokimia Nasional lewat Kredit Sindikasi
-
Saham-saham Tekstil Langsung ARA Usai Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Triliunan