Suara.com - Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menyebut, transfer data Indonesia ke Amerika bisa berpotensi risiko kebocoran informasi.
Apalagi, juga bisa menimbulkan risiko kebocoran data di perbankan mengenai beberapa informasi pribadi nasabah.
"Terkait transfer data dari Indonesia ke Amerika Serikat, tentu hal itu berpotensi menimbulkan risiko kebocoran data, termasuk data nasabah perbankan jika tidak diatur dengan ketat dan tidak ada perlindungan hukum yang memadai," kata dia saat dihubungi Suara.com, Jumat, (25/7/2025).
Menurut dia, Amerika Serikat menganut pendekatan perlindungan data yang lebih longgar dibandingkan model Eropa (GDPR). Sehingga, potensi penyalahgunaan oleh pihak ketiga atau lembaga intelijen bisa saja terjadi.
"Terutama jika data tersebut masuk ke cloud global yang dikendalikan korporasi asing," katanya.
Dalam konteks sektor perbankan, data nasabah masuk dalam kategori data pribadi yang bersifat strategis dan sangat sensitif, yang seharusnya dilindungi secara ekstra ketat oleh regulator domestik seperti OJK dan Bank Indonesia.
"Kalau transfer data lintas batas ini dilakukan tanpa landasan legal yang kuat, transparansi yang jelas, serta kontrol penuh dari otoritas Indonesia, maka bisa menjadi celah keamanan dan merugikan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan," jelasnya.
Sebelumnya, kesepakatan tarif Indonesia-Amerika Serikat mensyaratkan transfer data pribadi lintas negara. Hal ini bisa membuat Pemerintah Indonesia melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Konstitusi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (23/7/2025), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menyebut transfer data pribadi yang menjadi kesepakatan dengan Pemerintah AS adalah transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Politisi PDIP Samakan Transfer Data ke AS dengan Konflik Iran-Israel: Sama Saja Jual Rakyat!
Secara terpisah, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan, perlindungan data pribadi sudah ada di Indonesia dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan. Pengelolaan data ini tetap dilakukan masing-masing.
”Ini semacam strategi trade management,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global