Suara.com - Pemerintah berencana menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beras. Nantinya, pemerintah mematok harga maksimum pada beras.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan saat ini pemeritah menetapkan HET pada beras premium dan beras medium.
Akan tetapi, ke depan pemerintah hanya menetapkan harga beras pada batas atas saja, tidak dibedakan berdasarkan jenis.
"Maksudnya maksimum aja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko sudah putuskan maksimum aja berapa," ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Menurut Arief, harga beras akan lebih rendah jika dalam penetapan harga maksimum pada komoditas beras. Sebab, dijelaskan kembali harga beras ke depan tidak berdasarkan jenis dan HET, tapi harga paling atas.
"Kalau ngeliat kayak gini kira-kira lebih mahal atau nggak? Lebih rendah lah," ucapnya.
Akan tetapi, Arief menyebut, harga beras juga akan berdasarkan zona. Ia menjelaskan, zona ini dibedakan dari sisi sentra produksi beras atas tidak.
"Semakin Jauh ya, semakin ke perdalaman segala macem. Harganya pasti lebih mahal," katanya.
Namun demikian, Arief menambahkan, pemerintah akan berhitung terlebih dahulu untuk menetapkan harga maksimum pada beras.
Baca Juga: Dihapus Pemerintah, Ke Depan Tak Ada Lagi Jenis Beras Premium dan Medium
"Kira-kira kalau beras medium Rp12.500, beras premium Rp14.900. Di zona 1kKira-kira harganya akan turun atau naik. Ya udah, kita hitung," imbuhnya.
Jenis Beras Dihapus
Pemerintah berencana menghilangkan label beras premium dan medium. Hal ini buntut dari ditemukan beras oplosan di pasaran, yang mana beras medium yang dioplos menjadi beras premium.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan beras yang tersedia akan ada dua jenis, yaitu beras umum dan beras khusus,
"Cuma ada dua, satu beras, satu lagi beras khusus," ujarnya.
Zulhas menjabarkan, beras khusus merupakan beras yang berbeda dari beras umum, seperti Japonica, beras basmati, dan beras ketan. Dengan pengklafisikasi ini diharap tidak ada lagi kecurangan dalam peredaran beras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
Tak Bayar Pajak Rp21,15 Miliar Sejak 2021, Komisaris PT SI di Cokok Anak Buah Menkeu Purbaya