Suara.com - Pemerintah berencana menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beras. Nantinya, pemerintah mematok harga maksimum pada beras.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan saat ini pemeritah menetapkan HET pada beras premium dan beras medium.
Akan tetapi, ke depan pemerintah hanya menetapkan harga beras pada batas atas saja, tidak dibedakan berdasarkan jenis.
"Maksudnya maksimum aja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko sudah putuskan maksimum aja berapa," ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Menurut Arief, harga beras akan lebih rendah jika dalam penetapan harga maksimum pada komoditas beras. Sebab, dijelaskan kembali harga beras ke depan tidak berdasarkan jenis dan HET, tapi harga paling atas.
"Kalau ngeliat kayak gini kira-kira lebih mahal atau nggak? Lebih rendah lah," ucapnya.
Akan tetapi, Arief menyebut, harga beras juga akan berdasarkan zona. Ia menjelaskan, zona ini dibedakan dari sisi sentra produksi beras atas tidak.
"Semakin Jauh ya, semakin ke perdalaman segala macem. Harganya pasti lebih mahal," katanya.
Namun demikian, Arief menambahkan, pemerintah akan berhitung terlebih dahulu untuk menetapkan harga maksimum pada beras.
Baca Juga: Dihapus Pemerintah, Ke Depan Tak Ada Lagi Jenis Beras Premium dan Medium
"Kira-kira kalau beras medium Rp12.500, beras premium Rp14.900. Di zona 1kKira-kira harganya akan turun atau naik. Ya udah, kita hitung," imbuhnya.
Jenis Beras Dihapus
Pemerintah berencana menghilangkan label beras premium dan medium. Hal ini buntut dari ditemukan beras oplosan di pasaran, yang mana beras medium yang dioplos menjadi beras premium.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan beras yang tersedia akan ada dua jenis, yaitu beras umum dan beras khusus,
"Cuma ada dua, satu beras, satu lagi beras khusus," ujarnya.
Zulhas menjabarkan, beras khusus merupakan beras yang berbeda dari beras umum, seperti Japonica, beras basmati, dan beras ketan. Dengan pengklafisikasi ini diharap tidak ada lagi kecurangan dalam peredaran beras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Optimisis, BCA Targetkan Penyaluran Kredit Tumbuh 10 Persen di 2026
-
2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
Mendagri Wanti-wanti Tingkat Inflasi, Harga yang Diatur Pemerintah Dilarang Naik
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba