Suara.com - Pemerintah berencana menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beras. Nantinya, pemerintah mematok harga maksimum pada beras.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan saat ini pemeritah menetapkan HET pada beras premium dan beras medium.
Akan tetapi, ke depan pemerintah hanya menetapkan harga beras pada batas atas saja, tidak dibedakan berdasarkan jenis.
"Maksudnya maksimum aja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko sudah putuskan maksimum aja berapa," ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Menurut Arief, harga beras akan lebih rendah jika dalam penetapan harga maksimum pada komoditas beras. Sebab, dijelaskan kembali harga beras ke depan tidak berdasarkan jenis dan HET, tapi harga paling atas.
"Kalau ngeliat kayak gini kira-kira lebih mahal atau nggak? Lebih rendah lah," ucapnya.
Akan tetapi, Arief menyebut, harga beras juga akan berdasarkan zona. Ia menjelaskan, zona ini dibedakan dari sisi sentra produksi beras atas tidak.
"Semakin Jauh ya, semakin ke perdalaman segala macem. Harganya pasti lebih mahal," katanya.
Namun demikian, Arief menambahkan, pemerintah akan berhitung terlebih dahulu untuk menetapkan harga maksimum pada beras.
Baca Juga: Dihapus Pemerintah, Ke Depan Tak Ada Lagi Jenis Beras Premium dan Medium
"Kira-kira kalau beras medium Rp12.500, beras premium Rp14.900. Di zona 1kKira-kira harganya akan turun atau naik. Ya udah, kita hitung," imbuhnya.
Jenis Beras Dihapus
Pemerintah berencana menghilangkan label beras premium dan medium. Hal ini buntut dari ditemukan beras oplosan di pasaran, yang mana beras medium yang dioplos menjadi beras premium.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan beras yang tersedia akan ada dua jenis, yaitu beras umum dan beras khusus,
"Cuma ada dua, satu beras, satu lagi beras khusus," ujarnya.
Zulhas menjabarkan, beras khusus merupakan beras yang berbeda dari beras umum, seperti Japonica, beras basmati, dan beras ketan. Dengan pengklafisikasi ini diharap tidak ada lagi kecurangan dalam peredaran beras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut
-
KA Purwojaya Alami Anjlok, Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Terganggu
-
Update Harga Emas Antam 24 Karat 25 Oktober: Turun Tipis, Inikah Saat Tepat untuk Beli?
-
Perempuan Berdaya, Masyarakat Maju: FEB UI Selenggarakan Pelatihan di RW 11 Manggarai
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN Lewat Bantuan Infrastruktur dan UMKM
-
Setelah 5 Kereta Sempat Berhenti Mendadak, Operasional LRT Jabodebek Kembali Normal
-
Selama Sepekan Harga Emas Antam Anjlok Rp 78.000 per Gram
-
IFG Life Pastikan Klaim Polis Nasabah Tak Dipungut Biaya
-
IHSG Ngebut di Pekan Ini Naik 4,50 Persen, Kapitalisasi pasar Tembus Rp 15.234 Triliun