Suara.com - Pergerakan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA) akhirnya merosot tajam hari ini. Hal ini, terjadi setelah emiten investasi berkali-kali mencatatkan auto reject atas (ARA).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten yang berafiliasi dengan taipan Prajogo Pangestu ini anjlok tajam 9,84 persen atau 180 poin menjadi seharga Rp 1.650 per lembar Saham.
Namun, harga saham CDIA itu masih lompat 544,33 persen dibandingkan saat masa penawaran saham perdana atau IPO yang sebesar Rp 190 per lembar saham.
Analis Senior Mirae Sekuritas, Nafan Aji Gusta Utama, menjelaskan kondisi saham CDIA sudah kelebihan permintaan atau oversupply. Selain itu, secara teknikal, CDIA juga sudah masuk extremely overbought.
"Sebelumnya kan juga CDIA masuk FCA. Jadi otomatis juga para pelaku investor rata-rata sudah melakukan aksi taking profit seperti itu," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/7/2025).
Menurut Nafan, kondisi ini adalah hal yang wajar dalam suatu pergerakan saham. Ia bilang, memang jika ada permintaan yang melonjak, maka harga saham akan berangsur turun.
"Nanti hingga ke suatu harga di mana hal ini akan bertukar dinamika index equilibrium," ucapnya.
Sebelumnya, BEI telah melakukan langkah preventif atas derasnya kenaikan harga saham CDIA dengan menjatuhkan suspensi pada 17 dan 23 Juli 2025 kemarin.
Upaya ini, untuk memberikan perlindungan kepada investor, setelah kenaikan berturut harga Saham CDIA.
Baca Juga: IHSG Akhirnya Ambruk di Perdagangan Sore Ini, CDIA Merosot Tajam
"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri