Suara.com - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK memblokir rekening tidak aktif menuai perlawanan keras.
Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) secara terbuka mengirim surat yang isinya menskakmat PPATK, menyebut tindakan tersebut ilegal dan logikanya terbalik.
Dalam surat terbuka yang diterima Suara.com, Kamis (31/7/2025), Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, meminta PPATK untuk segera menghentikan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat luas tersebut.
Celios secara tegas menyebut langkah PPATK memblokir rekening tanpa persetujuan pemilik adalah tindakan ilegal. Menurut Huda, rekening adalah hak milik konsumen, bukan milik negara atau PPATK.
"Tanpa persetujuan konsumen, PPATK melakukan hal yang ilegal," tegas Huda.
Ia juga mengingatkan bahwa PPATK telah melampaui kewenangannya. Menurut UU, perintah pemblokiran hanya dimiliki oleh penyidik, penuntut umum, dan hakim.
"Pertanyaannya adalah apakah PPATK termasuk salah satunya? Yang bisa dilakukan adalah meminta perbankan untuk menunda transaksi, itu pun tetap dari perbankan kuasanya," ujar Huda.
"Jadi PPATK harus belajar menempatkan diri, bukan lembaga yang punya kuasa sepenuhnya."
Rekening Pasif Dihukum, Rekening Judol Dibiarkan
Baca Juga: PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, Anggota DPR Kasih Peringatan Keras: Jangan Bikin Gaduh!
Kritik paling tajam dari Celios adalah soal logika PPATK yang dinilai terbalik. Alasan pemblokiran adalah untuk memberantas judi online, padahal rekening yang digunakan untuk judol justru sangat aktif bertransaksi.
"Mereka (pelaku judol) pasti aktif dalam bertransaksi. Jadi yang pasif (tidak tersangkut penyalahgunaan) dibekukan, justru yang aktif (bisa tersangkut penyalahgunaan) dibiarkan," kritik Huda.
Ia menambahkan, rekening bisa menjadi tidak aktif karena berbagai alasan yang tidak ada kaitannya dengan kejahatan, misalnya karena pemiliknya baru saja di-PHK dan belum memiliki pemasukan.
"Bisa saja karena ter-PHK, atau tidak ada pemasukan, akhirnya rekeningnya tidak ada transaksi. Saat ini, waktu mencari pekerjaan bisa sampai 8 bulan," katanya.
Terkait kekhawatiran adanya jual beli rekening tidur, Celios menilai PPATK salah sasaran. Seharusnya yang diberantas adalah mafia atau oknum yang memperjualbelikan rekening, bukan rekening itu sendiri.
"Ada kekhawatiran ada jual beli rekening tidak aktif, namun seharusnya yang diberantas adalah mafia jual beli rekening, bukan rekeningnya," tegas Huda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka