Suara.com - Gibran Huzaifah, sosok yang pernah dielu-elukan sebagai inovator brilian dan pendiri eFishery, kini harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan Gibran sebagai tersangka.
Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana yang terkait dengan proses akuisisi sebuah perusahaan teknologi.
Kabar penahanan ini menjadi puncak dari drama kejatuhan eFishery, startup perikanan yang sempat menyandang status decacorn dan menjadi simbol kesuksesan inovasi anak bangsa.
Konfirmasi penahanan disampaikan langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf.
“Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” kata Helfi saat dikonfirmasi pada hari Senin (4/8/2025).
Bareskrim Polri belum merinci secara detail mengenai kronologi kasus maupun pasal-pasal spesifik yang menjerat Gibran.
Namun, penetapan status tersangka dan penahanan ini menandai babak baru yang suram bagi Gibran dan warisan eFishery.
Jatuh dari Puncak: Dari Kebanggaan Menjadi Aib
Baca Juga: Tiga Eks Bos eFishery Termasuk Gibran Diringkus, Skandal Penggelapan Dana Rp15 Miliar Terkuak
Sebelum terjerat skandal, nama eFishery dan Gibran adalah panutan.
Perusahaan ini berhasil menarik investasi jumbo dari berbagai pemodal ventura kelas dunia, membawa misi mulia untuk merevolusi industri akuakultur melalui teknologi.
eFishery dipandang sebagai solusi modern bagi para petambak ikan dan udang, menjanjikan efisiensi pakan dan peningkatan produktivitas.
Reputasinya yang cemerlang membuatnya menjadi salah satu pemain teknologi perikanan terbesar dan paling dihormati di Asia Tenggara.
Namun, citra gemilang itu mulai retak pada akhir 2024.
Badai mulai menerpa ketika Gibran secara mendadak dicopot dari jabatannya sebagai Chief Executive Officer (CEO) pada Desember 2024.
Berita Terkait
-
Tiga Eks Bos eFishery Termasuk Gibran Diringkus, Skandal Penggelapan Dana Rp15 Miliar Terkuak
-
Kasus Penggelapan Dana, Bareskrim Tetapkan Gibran Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan
-
eFishery Hancur: Unicorn Kebanggaan Kini Terjerat Korupsi Rp9,7 Triliun
-
Drama Ridwan Kamil vs Lisa Mariana Memasuki Babak Akhir: Tes DNA Digelar Pekan Ini!
-
Bos Food Station Tjipinang Jadi Tersangka! Beras Oplosan Terbongkar, Ancaman Hukuman Fantastis!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran