Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyoroti maraknya aktivitas judi online (judol) yang trennya terus menunjukkan kenaikan signifikan di Indonesia. Hingga saat ini tercatat sudah mencapai Rp1.100 triliun.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa isu ini telah menjadi perhatian serius sejak lama.
"Judol sudah enggak ada keraguan naiknya luar biasa. Mengenai judol itu udah kita bahas sejak lama dari era Pak Jokowi era Prabowo kita bahas lagi masuklah ke era Asta Cita," katanya di Hotel JW Luwansa, Selasa (5/8/2025).
Proyeksi Fantastis
Ivan memproyeksikan perputaran dana judi online di Indonesia bisa mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 1.100 triliun pada akhir 2025.
Prediksi ini melonjak 206 persen dibandingkan realisasi perputaran dana pada 2024 yang tercatat sebesar Rp 359 triliun.
Menurutnya, kemudahan akses digital menjadi pemicu utama suburnya fenomena judol.
"Akses digital yang mudah menjadi fenomena baru sehingga judol semakin tubuh subur. Berdasarkan data PPATK, perputaran dana judol ditargetkan mencapai Rp981 triliun pada 2024. Saya ditanya lagi prediksi judol akhir tahun 2025, akhir tahun Rp 1.100 triliun," jelasnya.
Pemerintah terus melakukan berbagai intervensi untuk menekan laju perputaran uang judol, mulai dari pemblokiran ribuan situs hingga jutaan rekening yang terindikasi terkait judi online. Upaya ini sempat menunjukkan hasil.
Baca Juga: Viral Masyarakat Tarik Uang Banyak dari Perbankan, Ini Respons Kepala PPATK
"Kita berhasil menekan perputaran dana sehingga perputaran dananya hanya mencapai Rp359 triliun pada 2024. Kendati begitu, angkanya masih naik 10 persen dibandingkan dengan 2023 yang mencapai Rp327 triliun. Nah, semester-I 2025 terlihat sangat sukses semester-I hanya Rp99 triliun," jelas Ivan.
Dengan tren positif pada semester pertama 2025, PPATK optimis perputaran dana judol dapat ditekan lebih jauh hingga target Rp 205 triliun.
Salah satu strateginya adalah mengurangi 50 persen akses publik untuk menekan nilai deposito masyarakat ke situs judol.
"Lalu kita hanya tekan lagi gitu. Kalau kita berhasil tekan lagi, jomplang dia akan minus sampai (deposito) Rp34 triliun. Tekanan harus tambah lagi. Jadi ini salah satu upaya kita, untuk melindungi umum," katanya.
Salah satu celah yang kerap dimanfaatkan para pelaku adalah penggunaan rekening tidak aktif atau dormant.
Ivan menambahkan, rekening dormant sangat rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyamarkan identitas dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Turun ke Level Rp16.766
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Hari Dibanderol Rp 2.964.000/Gram
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi