Suara.com - Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF menilai kebutuhan penguatan ekosistem Bullion Bank di Indonesia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Aturan ini mengenai pengembangan produk dan layanan keuangan baru berbasis emas.
Founder INDEF Didik J. Rachbini menekankan pentingnya kepemimpinan regulasi untuk memaksimalkan potensi emas Indonesia.
"Kita membutuhkan kerangka regulasi yang lebih jelas, edukasi masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah berbasis emas," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dalam kesempatan yang sama Wakil Presiden RI periode 2019–2024 KH. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa bullion bank diminta agar diawasi ketat. Hal ini agar bisa memaksimalkan potensi buat keuangan syariah.
"Transformasi dari fiqh muamalah ke lembaga keuangan syariah menuntut inovasi produk yang bebas riba, gharar, qimar, dan dharar, namun tetap menarik. Isu jaminan emas sebagai komoditas perlu kejelasan. Diperlukan pengawasan ketat dan regulasi komprehensif untuk mendukung transisi dari sistem konvensional ke syariah," bebernya.
Selain itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan bahwa UU P2SK telah menjadi fondasi pengembangan Bullion Bank.
"Emas adalah alat lindung nilai yang penting. Indonesia harus belajar dari negara seperti Turki dan Jepang yang sukses mengembangkan cadangan emas nasional. Kita perlu segera membangun sistem yang mampu menampung dan memonetisasi potensi emas domestik," jelasnya.
Sedangkan, Direktur Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan, LPS Ridwan Nasution menekankan bahwa saat ini simpanan emas belum dijamin dalam skema LPS.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening 'Nganggur', INDEF: Ini Kebijakan Buruk & Keluar Jalur!
"Namun, opsi tersebut dapat dikaji lebih lanjut sesuai perkembangan industri," imbuhnya.
Berita Terkait
-
OJK Buka Peluang Perbankan Banyak Garap Bisnis Bullion Bank
-
Sebulan Bullion Bank Diresmikan, Saldo Deposito Emas Pegadaian Tembus 700 Kg
-
INDEF Ingatkan Ketersediaan SPKLU Harus Cukup di Jalur Mudik Lebaran
-
McKinsey & Company Bagikan Prediksi Dampak Bank Emas Indonesia Terhadap PDB
-
Inilah Terobosan Bank Emas Pegadaian: Salurkan Pinjaman Modal Kerja Emas untuk PT Lotus Lingga Pratama
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok