Suara.com - Sarbumusi NU mengungkap fakta bahwa sebenarnya belum ada kesepakatan dengan DPR mengenai nasib sopir truk, setelah pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (4/8) awal pekan ini.
Dialog antara perwakilan pengemudi dengan DPR RI mengenai nasib para sopir di Indonesia, ternyata masih berjalan alot.
Sebelumnya, Dasco menuturkan bahwa tim bersama akan dibentuk guna pemenuhan aspirasi para sopir dan pengusaha logistik di tengah pelarangan truk ODOL berkendara di jalanan.
Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama atau Sarbumusi NU, Irham Ali Saifuddin, menegaskan belum ada satu pun kesepakatan yang tercapai seusai pertemuan pihaknya dengan Dasco.
Dia menuturkan, masih menunggu adanya komitmen hitam di atas putih dari pemerintah sebelum memutuskan untuk terlibat dalam tim perumus kebijakan yang akan mengatur sektor transportasi pengemudi.
Meskipun ada tawaran dan permintaan maaf dari pimpinan DPR, Sarbumusi memilih untuk menahan diri hingga ada kejelasan substansi yang akan diperjuangkan.
"Pak Dasco sempat meminta maaf ke kami dan menawarkan kami untuk masuk tim perumus kebijakan. Secara prinsip kami tidak keberatan. Tapi kami belum membuat kesepakatan apapun," kata Irham, Rabu (5/8/2025).
Sikap hati-hati ini bukan tanpa alasan. Irham menegaskan, pihaknya menginginkan jaminan hukum yang kuat serta perlindungan yang komprehensif bagi para sopir.
Dia mengatakan, perlindungan itu harus hitam di atas putih dan berkekuatan hukum tetap, baik itu dalam bentuk rancangan undang-undang (RUU), peraturan pemerintah (PP), maupun produk hukum lainnya. Hal ini menjadi syarat mutlak sebelum mereka melangkah lebih jauh.
Baca Juga: Herman Khaeron: Pengibaran Bendera Anime Tak Relevan di Bulan Agustus
"Sebelum masuk tim, kami ingin mendapatkan kesepakatan tertulis beberapa hal. Di antaranya, harus dipastikan bahwa RUU atau PP atau aturan apapun itu harus memastikan klausul perlindungan bagi sopir, jaminan sosial, dan inklusi hak-hak mereka sebagai pekerja," tegasnya.
Selain jaminan substansi, Irham juga menyoroti masalah representasi dalam tim perumus yang rencananya akan dibentuk oleh DPR dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ia meminta agar Federasi RBPI Sarbumusi NU, yang mengklaim mewakili suara mayoritas sopir yang turun ke jalan, diberi peran sentral untuk memimpin tim tersebut, bukan sekadar menjadi pelengkap.
"Karena kami adalah gerakan besar, kami ingin nge-lead tim ini. Bukan kelompok sopir yang diundang di pagi hari. Karena kami mendapatkan masukan dari kawan-kawan sopir di seluruh Indonesia yang ikut aksi beberapa waktu lalu bahwa organisasi sopir yang diundang DPR dan Menhub pagi hari kemarin tidak mewakili mereka," ujarnya.
Kekecewaan ini muncul setelah DPR dan Kemenhub menggelar pertemuan dengan kelompok sopir lain tanpa melibatkan perwakilan dari Federasi RBPI Sarbumusi NU, yang selama ini aktif mengorganisir aksi massa.
"Kami ungkapkan kekecewaan karena DPR dan Kemenhub membuat pertemuan dengan sopir truk tapi tidak ada di antara kami. Padahal pihak pengemudi yang diundang tidak pernah ikut aksi," tegas Irham.
Berita Terkait
-
Herman Khaeron: Pengibaran Bendera Anime Tak Relevan di Bulan Agustus
-
Wamendag Sanggah Bendera 'One Piece' Ganggu Omzet Pedagang
-
Aparat Copot Bendera One Piece di Jaksel, Picu Debat Panas Soal Aturan dan Kebebasan Berekspresi
-
Komnas HAM Buka Suara Soal Bendera One Piece: Bagian Kebebasan Berekspresi, Negara Harus Menjamin
-
Bukan One Piece, Ini 5 Bendera yang Dilarang Berkibar di Indonesia
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan