Suara.com - Di tengah upaya mengoptimalkan pendapatan negara tanpa menaikkan tarif pajak, pemerintah kini mengarahkan radar pengawasannya ke shadow economy. Apa itu shadow economy?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan langkah ini sebagai salah satu strategi kunci dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Namun, langkah ini memunculkan sebuah dilema besar. Di satu sisi, ada potensi triliunan rupiah yang bisa masuk ke kas negara.
Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa jaring yang ditebar akan salah sasaran dan justru memberatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian.
Lantas, apa sebenarnya shadow economy itu, dan bagaimana pemerintah berencana menyinari area abu-abu ini tanpa menimbulkan kegaduhan?
Apa itu Shadow Economy?
Istilah shadow economy mungkin terdengar asing, namun praktiknya sangat dekat dengan kehidupan kita.
Konsep ini juga dikenal dengan nama lain seperti ekonomi hitam, ekonomi bawah tanah (underground economy), atau ekonomi tersembunyi (hidden economy).
Menurut Dana Moneter Internasional (IMF), shadow economy mencakup semua kegiatan ekonomi yang disembunyikan dari otoritas resmi karena alasan moneter, pengaturan, dan kelembagaan.
Secara sederhana, shadow economy dapat dibagi menjadi dua kategori utama:
Baca Juga: Amarah Pati Menggema ke Jakarta, Kemendagri Semprot 104 Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan
1. Aktivitas Ilegal
Ini mencakup kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum, seperti perdagangan narkotika, penyelundupan barang, hingga penambangan ilegal.
2. Aktivitas Legal yang Disembunyikan
Ini adalah kegiatan ekonomi yang sah, namun sengaja tidak dilaporkan kepada pemerintah untuk menghindari kewajiban seperti pajak, izin usaha, atau standar ketenagakerjaan.
Contohnya, pedagang yang tidak mencatat seluruh transaksinya atau pekerja lepas yang tidak melaporkan penghasilannya. Di Indonesia, skala shadow economy tidak bisa dianggap remeh.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat bahwa sekitar 57% tenaga kerja di Indonesia berada di sektor informal, yang merupakan bagian terbesar dari shadow economy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi