Suara.com - Di tengah upaya mengoptimalkan pendapatan negara tanpa menaikkan tarif pajak, pemerintah kini mengarahkan radar pengawasannya ke shadow economy. Apa itu shadow economy?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan langkah ini sebagai salah satu strategi kunci dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Namun, langkah ini memunculkan sebuah dilema besar. Di satu sisi, ada potensi triliunan rupiah yang bisa masuk ke kas negara.
Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa jaring yang ditebar akan salah sasaran dan justru memberatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian.
Lantas, apa sebenarnya shadow economy itu, dan bagaimana pemerintah berencana menyinari area abu-abu ini tanpa menimbulkan kegaduhan?
Apa itu Shadow Economy?
Istilah shadow economy mungkin terdengar asing, namun praktiknya sangat dekat dengan kehidupan kita.
Konsep ini juga dikenal dengan nama lain seperti ekonomi hitam, ekonomi bawah tanah (underground economy), atau ekonomi tersembunyi (hidden economy).
Menurut Dana Moneter Internasional (IMF), shadow economy mencakup semua kegiatan ekonomi yang disembunyikan dari otoritas resmi karena alasan moneter, pengaturan, dan kelembagaan.
Secara sederhana, shadow economy dapat dibagi menjadi dua kategori utama:
Baca Juga: Amarah Pati Menggema ke Jakarta, Kemendagri Semprot 104 Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan
1. Aktivitas Ilegal
Ini mencakup kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum, seperti perdagangan narkotika, penyelundupan barang, hingga penambangan ilegal.
2. Aktivitas Legal yang Disembunyikan
Ini adalah kegiatan ekonomi yang sah, namun sengaja tidak dilaporkan kepada pemerintah untuk menghindari kewajiban seperti pajak, izin usaha, atau standar ketenagakerjaan.
Contohnya, pedagang yang tidak mencatat seluruh transaksinya atau pekerja lepas yang tidak melaporkan penghasilannya. Di Indonesia, skala shadow economy tidak bisa dianggap remeh.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat bahwa sekitar 57% tenaga kerja di Indonesia berada di sektor informal, yang merupakan bagian terbesar dari shadow economy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Berapa Harga 1 Kg Emas Batangan? Segini Nilainya Per 10 Juli 2026
-
Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
-
BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026
-
Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga 'Keluarga' Menteri
-
Selat Hormuz Masih Tersendat, Tren Harga Minyak Pekan Ini Tetap Menguat
-
Rachmat Gobel dalam Kenangan Dasco: Dia Pengusaha Nasionalis dan Teman Seperjuangan
-
Kabar Baik! Harga Cabai, Beras, Daging Sapi hingga Minyak Goreng Turun Hari Ini
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
RANS Resmi Melantai di BEI, Raffi - Gigi Raup Rp429,25 Miliar
-
Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062