Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi di sejumlah daerah.
Kenaikan tersebut menimbulkan protes dari warga, contoh di Pati, Gowa dan Cirebon.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Anies menyampaikan pandangannya kalau hunian atau tempat tinggal merupakan hak asasi manusia (HAM) yang semestinya tidak dikenai pajak.
"Di luar soal besaran pajak, soal kebijakan keringanan, ada satu hal yang perlu kita pahami sama-sama, yaitu perumahan, atau tempat tinggal atau housing itu sesungguhnya adalah hak asasi manusia," ujar Anies dalam video yang diunggahnya, Selasa (19/8/2025).
Anies bahkan merujuk pada penetapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah menggarisbawahi hak atas hunian sejak tahun 1948.
Menurutnya, wujud konkret dari pemenuhan hak asasi tersebut adalah dengan tidak membebani pajak pada kebutuhan dasar tempat tinggal.
"Wujud konkretnya adalah hak asasi itu jangan dipajaki," tegasnya.
Anies kemudian mencontohkan kebijakan yang ia terapkan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2022.
Kala itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan sebagian luas tanah dan bangunan dari beban PBB, dengan dasar bahwa itu adalah kebutuhan pokok.
Baca Juga: Daftar Korban Demo Tolak Kenaikan Pajak PBB di Kabupaten Bone
"Di Jakarta misalnya tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan, bahwa 60 m² pertama dari luas tanah dan 36 m² pertama dari luas bangunan adalah hak asasi manusia. Hak dasar yang tidak boleh dikenai pajak," jelasnya.
Kebijakan ini, lanjutnya, diatur secara resmi dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2022 tentang PBB.
Anies menekankan bahwa aturan ini berlaku untuk semua rumah di Jakarta, tanpa terkecuali.
"Ini semua rumah, termasuk rumah mewah di kawasan mahal. Mengapa? Ya karena ini adalah hak asasi manusia," kata dia.
Penentuan luas 60 meter persegi untuk tanah dan 36 meter persegi untuk bangunan didasarkan pada Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sehat untuk keluarga dengan empat anggota.
Sebagai kesimpulan, Anies berpesan agar kebijakan perpajakan terkait bumi dan bangunan tidak melupakan aspek hak asasi.
Menurutnya, pajak seharusnya hanya dikenakan pada luasan yang melebihi kebutuhan dasar.
"Jadi jangan sampai kebijakan pajak terhadap bumi dan bangunan melupakan aspek bahwa ada hak asasi atas perumahan yang harus dihormati. Hak asasi itu jangan dipajaki, yang dipajaki adalah luasan lahan yang di atas kebutuhan dasar," pungkasnya.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Demo Pajak PBB di Bone Rusuh, Sejumlah Petugas Terluka
-
Warga Pekalongan, Siap-Siap! Denda PBB 11 Tahun Dihapus
-
Viral Potret Kontras Gaya Hidup Pejabat dan Rakyat Jelata yang Bikin Miris
-
Daftar Korban Demo Tolak Kenaikan Pajak PBB di Kabupaten Bone
-
Bentrok! Demo Warga Bone Tolak Kenaikan Pajak PBB Sampai Malam
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia
-
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat
-
Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara