Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi di sejumlah daerah.
Kenaikan tersebut menimbulkan protes dari warga, contoh di Pati, Gowa dan Cirebon.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Anies menyampaikan pandangannya kalau hunian atau tempat tinggal merupakan hak asasi manusia (HAM) yang semestinya tidak dikenai pajak.
"Di luar soal besaran pajak, soal kebijakan keringanan, ada satu hal yang perlu kita pahami sama-sama, yaitu perumahan, atau tempat tinggal atau housing itu sesungguhnya adalah hak asasi manusia," ujar Anies dalam video yang diunggahnya, Selasa (19/8/2025).
Anies bahkan merujuk pada penetapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah menggarisbawahi hak atas hunian sejak tahun 1948.
Menurutnya, wujud konkret dari pemenuhan hak asasi tersebut adalah dengan tidak membebani pajak pada kebutuhan dasar tempat tinggal.
"Wujud konkretnya adalah hak asasi itu jangan dipajaki," tegasnya.
Anies kemudian mencontohkan kebijakan yang ia terapkan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2022.
Kala itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan sebagian luas tanah dan bangunan dari beban PBB, dengan dasar bahwa itu adalah kebutuhan pokok.
Baca Juga: Daftar Korban Demo Tolak Kenaikan Pajak PBB di Kabupaten Bone
"Di Jakarta misalnya tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan, bahwa 60 m² pertama dari luas tanah dan 36 m² pertama dari luas bangunan adalah hak asasi manusia. Hak dasar yang tidak boleh dikenai pajak," jelasnya.
Kebijakan ini, lanjutnya, diatur secara resmi dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2022 tentang PBB.
Anies menekankan bahwa aturan ini berlaku untuk semua rumah di Jakarta, tanpa terkecuali.
"Ini semua rumah, termasuk rumah mewah di kawasan mahal. Mengapa? Ya karena ini adalah hak asasi manusia," kata dia.
Penentuan luas 60 meter persegi untuk tanah dan 36 meter persegi untuk bangunan didasarkan pada Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sehat untuk keluarga dengan empat anggota.
Sebagai kesimpulan, Anies berpesan agar kebijakan perpajakan terkait bumi dan bangunan tidak melupakan aspek hak asasi.
Berita Terkait
-
Demo Pajak PBB di Bone Rusuh, Sejumlah Petugas Terluka
-
Warga Pekalongan, Siap-Siap! Denda PBB 11 Tahun Dihapus
-
Viral Potret Kontras Gaya Hidup Pejabat dan Rakyat Jelata yang Bikin Miris
-
Daftar Korban Demo Tolak Kenaikan Pajak PBB di Kabupaten Bone
-
Bentrok! Demo Warga Bone Tolak Kenaikan Pajak PBB Sampai Malam
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia