Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi di sejumlah daerah.
Kenaikan tersebut menimbulkan protes dari warga, contoh di Pati, Gowa dan Cirebon.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Anies menyampaikan pandangannya kalau hunian atau tempat tinggal merupakan hak asasi manusia (HAM) yang semestinya tidak dikenai pajak.
"Di luar soal besaran pajak, soal kebijakan keringanan, ada satu hal yang perlu kita pahami sama-sama, yaitu perumahan, atau tempat tinggal atau housing itu sesungguhnya adalah hak asasi manusia," ujar Anies dalam video yang diunggahnya, Selasa (19/8/2025).
Anies bahkan merujuk pada penetapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah menggarisbawahi hak atas hunian sejak tahun 1948.
Menurutnya, wujud konkret dari pemenuhan hak asasi tersebut adalah dengan tidak membebani pajak pada kebutuhan dasar tempat tinggal.
"Wujud konkretnya adalah hak asasi itu jangan dipajaki," tegasnya.
Anies kemudian mencontohkan kebijakan yang ia terapkan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2022.
Kala itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan sebagian luas tanah dan bangunan dari beban PBB, dengan dasar bahwa itu adalah kebutuhan pokok.
Baca Juga: Daftar Korban Demo Tolak Kenaikan Pajak PBB di Kabupaten Bone
"Di Jakarta misalnya tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan, bahwa 60 m² pertama dari luas tanah dan 36 m² pertama dari luas bangunan adalah hak asasi manusia. Hak dasar yang tidak boleh dikenai pajak," jelasnya.
Kebijakan ini, lanjutnya, diatur secara resmi dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2022 tentang PBB.
Anies menekankan bahwa aturan ini berlaku untuk semua rumah di Jakarta, tanpa terkecuali.
"Ini semua rumah, termasuk rumah mewah di kawasan mahal. Mengapa? Ya karena ini adalah hak asasi manusia," kata dia.
Penentuan luas 60 meter persegi untuk tanah dan 36 meter persegi untuk bangunan didasarkan pada Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sehat untuk keluarga dengan empat anggota.
Sebagai kesimpulan, Anies berpesan agar kebijakan perpajakan terkait bumi dan bangunan tidak melupakan aspek hak asasi.
Berita Terkait
-
Demo Pajak PBB di Bone Rusuh, Sejumlah Petugas Terluka
-
Warga Pekalongan, Siap-Siap! Denda PBB 11 Tahun Dihapus
-
Viral Potret Kontras Gaya Hidup Pejabat dan Rakyat Jelata yang Bikin Miris
-
Daftar Korban Demo Tolak Kenaikan Pajak PBB di Kabupaten Bone
-
Bentrok! Demo Warga Bone Tolak Kenaikan Pajak PBB Sampai Malam
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh