Suara.com - Maskapai Delta Air Lines dan United Airlines telah digugat oleh penumpang yang mengaku dikenakan biaya tambahan untuk kursi dekat jendela.
Namun, penumpang malah duduk di samping dinding kosong.
Gugatan itu diajukan firma hukum Greenbaum Olbrantz LLP (GO Law) pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Distrik Utara California dan Distrik Timur New York.
Isu gugatan hukum itu berisikan menuntut ganti rugi jutaan dolar bagi lebih dari satu juta pelanggan masing-masing maskapai.
Mereka mengatakan bahwa kedua maskapai tidak menandai kursi tersebut tanpa jendela selama proses pemesanan, meskipun mengenakan biaya premium.
Sehingga, penumpang meminta pengembalian biaya tambahan bagi penumpang yang mengaku telah membayar untuk kursi dekat jendela tetapi malah mendapatkan kursi tanpa jendela.
Dilansir BBC, Jumat (22/8/2025) gugatan tersebut menyatakan bahwa beberapa pesawat penumpang Boeing dan Airbus memiliki kursi yang tidak berjendela karena posisi saluran AC, kabel, atau komponen lainnya.
Kursi-kursi ini tidak ditandai oleh Delta dan United selama proses pemesanan, menurut dokumen pengadilan.
Sehingga beberapa penumpang membeli kursi dekat jendela karena berbagai alasan.
Baca Juga: Kursi Wapres Digantung, Usulan Said Didu: Kosongkan Saja
Beberapa penumpang tidak akan memilih kursi tersebut atau membayar lebih jika mereka tahu kursi tersebut tidak memiliki jendela.
Kedua maskapai menggambarkan setiap kursi di sepanjang sisi pesawat mereka sebagai kursi dekat jendela.
Meskipun, mereka tahu beberapa kursi tidak berada di dekat jendela, menurut dokumen tersebut.
Penumpang mungkin dikenakan biaya lebih untuk memilih kursi dekat jendela dibandingkan dengan kursi standar.
Pengacara yang mewakili masing-masing kasus menggambarkan praktik tersebut sebagai menipu dan melanggar hukum.
Maskapai lain, seperti American Airlines dan Alaska Airlines, mengoperasikan jet serupa tetapi akan mengungkapkan selama proses pemesanan jika kursi tersebut tidak memiliki jendela, tambah mereka.
Berita Terkait
-
Wamildan Tsani Buka Suara Usai 15 Pesawat "Dikandangkan" Akibat Kesulitan Bayar Biaya Perawatan
-
Maskapai Indonesia Berpeluang Tampung Pesawat Boeing yang DIkembalikan China
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Indonesia Air Belum Dapat Lampu Hijau Kemenhub, Menhub: Surat Pengajuan Belum Ada!
-
Begini Strategi Emiten GIAA Menuju Maskapai Hijau
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak
-
BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
-
Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar
-
Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain
-
Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026