Suara.com - Tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI senilai Rp 50 juta per bulan kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah situasi ekonomi yang sulit bagi masyarakat, besaran tunjangan ini menuai polemik dan berbagai kritik.
Namun, di balik kontroversi tersebut, muncul sebuah pernyataan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut sebagai pihak yang menetapkan besaran tunjangan, sementara anggota DPR hanya bertindak sebagai penerima.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (22/8/2025).
Ia menegaskan bahwa angka Rp 50 juta tersebut merupakan standar yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan untuk pejabat negara.
"Angka itu adalah angka dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara. Nah, pejabat negara tentunya memiliki satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan," ujar Misbakhun.
"Satuan itu yang menetapkan Menteri Keuangan, kita hanya menerima." tambah dia.
Menurut Misbakhun, tunjangan ini sangat diperlukan mengingat banyak anggota DPR yang berasal dari daerah. Mereka membutuhkan tempat tinggal selama menjalankan tugas di Jakarta.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas karena sudah dikembalikan kepada Sekretariat Negara (Setneg). Oleh karena itu, tunjangan Rp 50 juta diberikan sebagai pengganti.
"Rp 50 juta itu kan anggota DPR sudah tidak memiliki fasilitas perumahan. Banyak anggota-anggota DPR itu kan datang dari daerah," jelas Misbakhun. "Ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, maka yang menentukan penggantinya per bulannya itu Kementerian Keuangan. DPR itu cuma menerima saja." kata dia.
Baca Juga: DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini
-
Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda
-
PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI