Suara.com - Tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI senilai Rp 50 juta per bulan kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah situasi ekonomi yang sulit bagi masyarakat, besaran tunjangan ini menuai polemik dan berbagai kritik.
Namun, di balik kontroversi tersebut, muncul sebuah pernyataan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut sebagai pihak yang menetapkan besaran tunjangan, sementara anggota DPR hanya bertindak sebagai penerima.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (22/8/2025).
Ia menegaskan bahwa angka Rp 50 juta tersebut merupakan standar yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan untuk pejabat negara.
"Angka itu adalah angka dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara. Nah, pejabat negara tentunya memiliki satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan," ujar Misbakhun.
"Satuan itu yang menetapkan Menteri Keuangan, kita hanya menerima." tambah dia.
Menurut Misbakhun, tunjangan ini sangat diperlukan mengingat banyak anggota DPR yang berasal dari daerah. Mereka membutuhkan tempat tinggal selama menjalankan tugas di Jakarta.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas karena sudah dikembalikan kepada Sekretariat Negara (Setneg). Oleh karena itu, tunjangan Rp 50 juta diberikan sebagai pengganti.
"Rp 50 juta itu kan anggota DPR sudah tidak memiliki fasilitas perumahan. Banyak anggota-anggota DPR itu kan datang dari daerah," jelas Misbakhun. "Ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, maka yang menentukan penggantinya per bulannya itu Kementerian Keuangan. DPR itu cuma menerima saja." kata dia.
Baca Juga: DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai
-
Bahlil Sebut Mandatori B40 Bikin Keuangan Negara Tokcer, Mau Setop Impor Solar di 2026
-
OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini, Cabai Makin Murah Sentuh Rp40 Ribu
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Pantau Saham AS dan Kripto Kini Bisa Lebih Mudah
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Saham RMKE Meroket 1.000%, Siap Cetak Laba Rp800 Miliar di Tengah Larangan Truk Batu Bara
-
Emas Antam Bangkit, Harga Hari Ini Capai Rp 2.577.000 per Gram
-
Dolar AS Ganas, Rupiah Terus Merosot ke Level Rp16.832