Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas dan fundamental sektor perbankan nasional tetap terjaga solid.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah dinamika perekonomian dan politik global yang penuh tantangan, industri perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan yang kuat dan kinerja yang positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa resiliensi ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas sistem keuangan nasional.
"Kinerja perbankan diproyeksikan tetap stabil meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan kredit yang sejalan dengan siklus ekonomi," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Kinerja Kredit dan Manajemen Risiko Terjaga
Berdasarkan data OJK per Juli 2025, fungsi intermediasi perbankan berjalan efektif dengan pertumbuhan kredit yang tercatat solid sebesar 7,03% secara tahunan (yoy).
Pertumbuhan ini didukung oleh kualitas aset yang tetap baik, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) yang terjaga di level rendah 2,28%.
Sementara itu, rasio Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan perbaikan dengan tren penurunan menjadi 9,68%.
Pertumbuhan kredit investasi menjadi salah satu motor utama, dengan peningkatan signifikan sebesar 12,42% yoy.
Baca Juga: Investor Aset Kripto Wajib Tahu! OJK Akan Terapkan Sistem Identitas Tunggal, Apa Dampaknya?
Kenaikan ini didorong oleh sektor-sektor strategis berbasis ekspor seperti pertambangan dan perkebunan, serta sektor transportasi, industri, dan jasa sosial.
Likuiditas Memadai Didukung Pertumbuhan DPK
Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sehat sebesar 7,00% yoy.
Pertumbuhan ini menjadi salah satu faktor utama yang memperkuat kondisi likuiditas perbankan nasional.
Kondisi likuiditas perbankan terpantau sangat memadai, yang tecermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang masing-masing berada di level 119,43% dan 27,08%.
Kedua rasio tersebut berada jauh di atas ambang batas (threshold) regulator, yaitu 50% untuk AL/NCD dan 10% untuk AL/DPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik