Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas dan fundamental sektor perbankan nasional tetap terjaga solid.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah dinamika perekonomian dan politik global yang penuh tantangan, industri perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan yang kuat dan kinerja yang positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa resiliensi ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas sistem keuangan nasional.
"Kinerja perbankan diproyeksikan tetap stabil meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan kredit yang sejalan dengan siklus ekonomi," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Kinerja Kredit dan Manajemen Risiko Terjaga
Berdasarkan data OJK per Juli 2025, fungsi intermediasi perbankan berjalan efektif dengan pertumbuhan kredit yang tercatat solid sebesar 7,03% secara tahunan (yoy).
Pertumbuhan ini didukung oleh kualitas aset yang tetap baik, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) yang terjaga di level rendah 2,28%.
Sementara itu, rasio Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan perbaikan dengan tren penurunan menjadi 9,68%.
Pertumbuhan kredit investasi menjadi salah satu motor utama, dengan peningkatan signifikan sebesar 12,42% yoy.
Baca Juga: Investor Aset Kripto Wajib Tahu! OJK Akan Terapkan Sistem Identitas Tunggal, Apa Dampaknya?
Kenaikan ini didorong oleh sektor-sektor strategis berbasis ekspor seperti pertambangan dan perkebunan, serta sektor transportasi, industri, dan jasa sosial.
Likuiditas Memadai Didukung Pertumbuhan DPK
Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sehat sebesar 7,00% yoy.
Pertumbuhan ini menjadi salah satu faktor utama yang memperkuat kondisi likuiditas perbankan nasional.
Kondisi likuiditas perbankan terpantau sangat memadai, yang tecermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang masing-masing berada di level 119,43% dan 27,08%.
Kedua rasio tersebut berada jauh di atas ambang batas (threshold) regulator, yaitu 50% untuk AL/NCD dan 10% untuk AL/DPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Diprotes Pengusaha Sawit soal Aturan DHE, Purbaya Tantang Balik: Saya Kejar!
-
OJK Waspadai Efek Domino Operasi Militer AS di Venezuela terhadap Stabilitas Keuangan RI
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai
-
Bahlil Sebut Mandatori B40 Bikin Keuangan Negara Tokcer, Mau Setop Impor Solar di 2026
-
OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini, Cabai Makin Murah Sentuh Rp40 Ribu
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Pantau Saham AS dan Kripto Kini Bisa Lebih Mudah
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026