Bisnis / Keuangan
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:36 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merumuskan aturan soal Sistem Identitas Tunggal (SID) di pasar aset kripto. Dengan sistem ini, menyortir duplikasi nama investaor dalam berinvestasi aset kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, menyebut saat ini perumusan SID hanya sebatan kajian dan tahapan implementasi.

Ia ingin memastikan, sebelum SID berjalan harus ada pembersihan data hingga proses Know Your Customer (KYC) agar tidak ada investor yang memiliki dua akun.

Ilustrasi kripto (unsplash)

"Setiap pihak atau investor hanya boleh memiliki satu SID yang tidak bisa digandakan. Jika seorang investor membuka akun di lebih dari satu pedagang aset kripto, tetap akan menggunakan SID yang sama," ujar Hasan saat ditemui di sela-sela CFX Crypto Conference di Nuanu City, Tabanan, Bali, yang dikutip Jumat, (22/8/2025).

Kemudian, OJK bersama kalangan industri akan merancang sistem DID dengan menunjuk pihak penyelengra. Skema ini dilakukan kolektif industri dengan pengawasan independen, atau melalui bursa perdagangan aset kripto yang telah memperoleh mandat.

Menurut Hasan, adanya SID memberikan kepastian hukum bagi para investor, karena transaksi aset kripto bisa transparan.

"Dengan adanya SID, transaksi menjadi lebih transparan dan tidak ada risiko identitas ganda," imbuhnya.

Hasan menargetkan, proses persiapan hingga masuk implementasi SID akan berjalan sekitar 12 bulan. Selain itu, akan ada migrasi penuh data-data investor aset kripto ke SID tersebut.

Dirinya berharap, dengan adanya SID ini, maka industri aset kripto makin terintegrasi, mulai dari Bursa, Klring, Kustodian, hingga kini ada SID.

Baca Juga: Bos CFX: Ekosistem Aset Kripto di Indonesia Dinilai Mampu Minimalkan Risiko Fraud

"Kita sudah memiliki kepastian hukum terkait instrumen, mekanisme, hingga mandat para pihak. Itu menjadi dasar kuat untuk terus mengembangkan industri ini bersama seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.

Load More