Suara.com - Sebuah kritik pedas dilontarkan oleh Hakam Naja, ekonom senior dari Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF. Di tengah potensi ekonomi syariah domestik dan global yang luar biasa, Hakam menyoroti ironi posisi Indonesia sebagai importir produk halal terbesar di dunia.
Ia mendesak pemerintah agar potensi ini tidak lagi diabaikan, terutama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
"Eksplorasi tentang ekonomi syariah saya kira bukan hal asing di negara kita. Cuma rasanya kok tidak menjadi perhatian? Padahal peluang yang ada di ekonomi syariah itu luar biasa," katanya dalam diskusi virtual, Senin (25/8/2025).
Hakam memaparkan data mencengangkan dari laporan State of Global Islamic Economic (SGIE). Dengan populasi muslim global yang diproyeksikan meningkat menjadi 2,8 miliar orang pada 2050, ekonomi halal memiliki pasar yang sangat besar. Pada tahun 2023 saja, total belanja umat muslim di seluruh dunia mencapai USD2,43 triliun (sekitar Rp39.441 triliun). Jumlah ini hampir dua kali lipat PDB Indonesia dan hampir 10 kali lipat APBN 2026.
Sebagian besar belanja ini datang dari sektor makanan halal (USD1,434 triliun), diikuti oleh modest fashion, media, pariwisata, farmasi, dan kosmetik halal.
Namun, di tengah potensi raksasa ini, posisi Indonesia justru memprihatinkan.
Hakam menyoroti paradoks yang terjadi. Pada 2023, Indonesia, dengan populasi muslim terbesar di dunia, hanya berada di posisi kesembilan eksportir produk halal global, dengan nilai USD12,33 miliar. Peringkat pertama justru ditempati oleh China (USD32,51 miliar), disusul India, Brasil, dan Rusia—negara-negara dengan populasi muslim minoritas.
Sebaliknya, Indonesia menjadi salah satu importir produk halal terbesar dunia dengan nilai USD29,64 miliar pada 2023. Bahkan, Indonesia mengalami defisit perdagangan produk halal di antara negara-negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) sebesar USD17,31 miliar.
"Ini kan ironi sebenarnya. Yang menjadi negara-negara eksportir ke negara OKI adalah negara dengan minoritas muslim. Ini menggambarkan Indonesia posisinya jago impor," ujarnya.
Baca Juga: Logam Tanah Jarang RI Tak Boleh Dikeruk Sembarangan, Negara Ambil Alih?
Hakam menekankan, pemerintah perlu memberikan perhatian serius pada sektor-sektor kunci seperti keuangan, makanan, farmasi, fesyen, pariwisata, dan media halal. Pasalnya, aset keuangan Islam global saja mencapai USD4,93 triliun pada 2023.
"Luar biasa ya, ini empat kali lipat PDB kita dan hampir 20 kali lipat dari APBN kita di 2026," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026