Suara.com - Maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya legislator. Pasalnya, rokok ilegal ini bisa menggerus penerimaan negara dari sisi bea cukai.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal Bawazier, menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap rokok ilegal demi melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini menjadi sektor padat karya sekaligus penyumbang besar penerimaan negara.
"Kalau menurut saya industri tembakau nasional akan kita bantu melalui penertiban rokok ilegal. Maraknya rokok ilegal, termasuk rokok dari luar negeri yang ilegal, beredar banyak dan menyulitkan industri tembakau nasional," ujar Hekal seperti dikutip, Kamis (28/8/2025).
IHT tercatat sebagai salah satu penyumbang utama penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), penerimaan CHT pada 2024 mencapai Rp 216,9 triliun, atau sekitar 73 persen dari total penerimaan cukai nasional.
"Penerimaan cukai dari rokok biasanya berada di atas Rp 200 triliun, dan itu mencakup sekitar 73 persen dari total penerimaan cukai. Artinya, kontribusinya sangat besar, sehingga industri ini perlu dilindungi. Jika penertiban di lapangan dilakukan dengan baik, penerimaan negara bisa meningkat," katanya.
Namun, di balik kontribusi besar tersebut, peredaran rokok ilegal justru semakin melonjak. DJBC mencatat, pada 2023 terdapat 253,7 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan. Angka ini meningkat tajam pada 2024 menjadi 710 juta batang dengan nilai mencapai Rp 1,1 triliun.
Hekal mendesak adanya komitmen lebih kuat dari Bea Cukai, terutama setelah penunjukan Dirjen baru, untuk memperketat pengawasan dan penertiban.
"Pelanggaran-pelanggaran ini yang menyulitkan naiknya penerimaan negara dari cukai dan mengganggu industri tembakau dalam negeri," bebernya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kebijakan menyeluruh agar ekosistem IHT tetap berkelanjutan, termasuk perlindungan bagi petani tembakau dan pelaku usaha kecil dalam rantai industri.
Baca Juga: Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
"Ada beberapa usulan yang masih perlu dikaji. Tapi, kira-kira ada yang bisa berdampak untuk industri dan ada yang untuk petani," imbuhnya.
Hekal juga mendorong pemerintah agar tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga merancang solusi jangka panjang guna menjaga keberlangsungan sektor tembakau sebagai penopang fiskal negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Mentan Amran Keluarkan Ancaman Tanggapi Keluhan Terkait Impor Sapi
-
LPS: Bunga Penjaminan Simpanan Bank Masih 3,5 Persen
-
Nego dengan Gubernur Papua, Bahlil Jamin Divestasi Saham Freeport Rampung Kuartal I-2026
-
Ramai-ramai Pedagang Daging Mogok, Amran Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Mainkan Harga
-
Bahlil Mau Stop Impor BBM di 2027, Harganya Bisa Murah?
-
Pedagang Dilarang Naikkan Harga, Bos Bapanas Ungkap Stok Beras 3,3 Juta Ton
-
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
-
Bidik Laba Rp 100 M, Emiten IFSH Mau Akuisi Tambang Nikel Tahun Ini
-
Garap Banyak Film, Emiten Hiburan IRSX Bidik Pendapatan Tumbuh 200% di 2026
-
Bahlil Jamin Sumur Rakyat Mulai Bisa Beroperasi Secara Legal