Suara.com - Maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya legislator. Pasalnya, rokok ilegal ini bisa menggerus penerimaan negara dari sisi bea cukai.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal Bawazier, menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap rokok ilegal demi melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini menjadi sektor padat karya sekaligus penyumbang besar penerimaan negara.
"Kalau menurut saya industri tembakau nasional akan kita bantu melalui penertiban rokok ilegal. Maraknya rokok ilegal, termasuk rokok dari luar negeri yang ilegal, beredar banyak dan menyulitkan industri tembakau nasional," ujar Hekal seperti dikutip, Kamis (28/8/2025).
IHT tercatat sebagai salah satu penyumbang utama penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), penerimaan CHT pada 2024 mencapai Rp 216,9 triliun, atau sekitar 73 persen dari total penerimaan cukai nasional.
"Penerimaan cukai dari rokok biasanya berada di atas Rp 200 triliun, dan itu mencakup sekitar 73 persen dari total penerimaan cukai. Artinya, kontribusinya sangat besar, sehingga industri ini perlu dilindungi. Jika penertiban di lapangan dilakukan dengan baik, penerimaan negara bisa meningkat," katanya.
Namun, di balik kontribusi besar tersebut, peredaran rokok ilegal justru semakin melonjak. DJBC mencatat, pada 2023 terdapat 253,7 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan. Angka ini meningkat tajam pada 2024 menjadi 710 juta batang dengan nilai mencapai Rp 1,1 triliun.
Hekal mendesak adanya komitmen lebih kuat dari Bea Cukai, terutama setelah penunjukan Dirjen baru, untuk memperketat pengawasan dan penertiban.
"Pelanggaran-pelanggaran ini yang menyulitkan naiknya penerimaan negara dari cukai dan mengganggu industri tembakau dalam negeri," bebernya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kebijakan menyeluruh agar ekosistem IHT tetap berkelanjutan, termasuk perlindungan bagi petani tembakau dan pelaku usaha kecil dalam rantai industri.
Baca Juga: Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
"Ada beberapa usulan yang masih perlu dikaji. Tapi, kira-kira ada yang bisa berdampak untuk industri dan ada yang untuk petani," imbuhnya.
Hekal juga mendorong pemerintah agar tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga merancang solusi jangka panjang guna menjaga keberlangsungan sektor tembakau sebagai penopang fiskal negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah
-
Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya
-
Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana
-
Dasco: Pak Luhut dan Chatib Basri Mengadap Presiden Prabowo soal Strategi Ekonomi
-
Purbaya Target Defisit APBN 1,8-2,4 Persen di 2027
-
Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana
-
Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi
-
Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini