Suara.com - Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), semakin nyata di tengah pelemahan ekonomi domestik dan dinamika global. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada kuartal I/2025 industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi terdalam sebesar 3,77 persen year-on-year (yoy), berbanding terbalik dengan pertumbuhan positif 7,63 persen pada periode yang sama tahun lalu.
Produksi rokok selama enam bulan pertama 2025 tercatat hanya 142,6 miliar batang, turun 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut menjadi yang terendah dalam delapan tahun terakhir sejak 2018, kecuali pada 2023. Per Juni 2025, produksi rokok hanya mencapai 24,8 miliar batang, turun 5,7 persen dibanding Mei dan merosot 3,2 persen secara tahunan.
Kondisi ini membuat target penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp 230,9 triliun pada 2025 terancam meleset. Hingga Mei 2025, realisasi baru mencapai Rp 87 triliun atau sekitar 37,8 persen. Tren serupa juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya, di mana realisasi CHT selalu di bawah target.
Pada 2023, realisasi CHT hanya mencapai Rp 213,48 triliun atau 91,78 persen dari target Rp 232,5 triliun, sedangkan di 2024 sebesar Rp 216,9 triliun atau 94,1 persen dari target Rp 230,4 triliun.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, menegaskan kinerja IHT, khususnya segmen sigaret putih mesin (SPM), semakin melemah akibat regulasi cukai.
"Memang kenaikan cukai beberapa tahun terakhir ini sudah sangat tinggi, sehingga menekan pertumbuhan industri," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Benny juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang makin memperburuk persaingan. "Semakin tinggi cukai, semakin tinggi juga rokok ilegal. Produsen kena persaingan yang tidak sehat, dan dengan rokok ilegal kita nggak bisa bersaing," imbuhnya.
Senada, Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur, Sulami Bahar, menyebut tekanan paling berat dirasakan pelaku usaha menengah dan kecil. Ia menilai kenaikan tarif cukai yang terus terjadi setiap tahun membuat banyak pabrik di Jawa Timur terpuruk.
"Di Jawa Timur, yang menjadi salah satu basis IHT, pabrik-pabrik kecil sudah mulai berkurang aktivitasnya. Mereka menghadapi kenyataan bahwa kenaikan cukai tidak diikuti oleh kenaikan daya beli masyarakat," bebernya.
Baca Juga: Buruh Industri Tembakau Beberkan 3 Dampak Adanya Kebijakan Baru Pemerintah
Untuk menyelamatkan industri, Sulami mendorong pemerintah memberlakukan penundaan kenaikan tarif cukai (moratorium) selama tiga tahun ke depan.
"Moratorium tiga tahun adalah langkah realistis agar industri bisa bernapas dan melakukan penyesuaian," pungkas Sulami.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN