Penanganan nasib nasabah bank dilakukan memakai dua cara, yaitu pengembalian dana, proses hukum serta kompensasi. Sehingga kerugian nasabah dapat segera ditangani sesuai prosedur.
Langkah pertama yang dilakukan pihak bank melalui opsi pengembalian dana. Pasca kasus bank telah tertangani, hasil penjualan seluruh aset bank century dipakai untuk mengembalikan dana talangan pada negara.
Selain itu, dana nasabah yang sempat tertahan atau berkaitan dengan dana talangan juga ikut dikembalikan pada pemiliknya tanpa terkecuali.
Langkah kedua untuk menangani kerugian nasabah yaitu melalui proses hukum dan kompensasi. Jajaran pihak yang berhubungan dengan kasus ini semua menjalani proses hukum.
Selanjutnya pengembalian semua dana nasabah dilakukan menggunakan berbagai upaya kompensasi, sehingga kepercayaan masyarakat perbankan kembali pulih.
Karena awalnya bank hasil merger beberapa bank kecil ini mengalami kesulitan likuiditas dan kualitas aset semakin buruk.
Pada akhirnya Bank Indonesia meminta tanggung jawab pada pemiliknya, lalu ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Meskipun begitu, kasus tersebut memang selalu diingat oleh setiap nasabah bank maupun masyarakat pada umumnya.
Karena awalnya bank hasil merger beberapa bank kecil ini mengalami kesulitan likuiditas dan kualitas aset semakin buruk. Pada akhirnya Bank Indonesia meminta tanggung jawab pada pemiliknya, lalu ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Baca Juga: Najwa Shihab Tak Terlalu Kaget, Sri Mulyani Berkali-Kali Ingin Mundur Tapi Akhirnya Dicap Reshuffle?
Meskipun begitu, kasus tersebut memang selalu diingat oleh setiap nasabah bank maupun masyarakat pada umumnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu: Harapan Baru atau Sama Saja?
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Terpopuler Otomotif: Pajak Kendaraan Malaysia Murah, Harga Motor Sri Mulyani Setara Avanza Bekas
-
Ternak Mulyono Diseret Yudo Sadewa, Usai Blunder Sebut Sri Mulyani Agen CIA
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Rupiah Terus-terusan Meloyo, Hari Ini Tembus Rp 16.700
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 560,3 Triliun per November 2025, 2,35% dari PDB
-
BTN Catatkan Laba Bersih Rp 2,91 Triliun Hingga November 2025
-
Menko Airlangga Ngeluh Harga Mobil-Motor Murah Bikin Jakarta Macet
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Target Harga DEWA, Sahamnya Masih Bisa Menguat Drastis Tahun 2026?
-
Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
-
Pemerintah Bidik Gig Economy Jadi Mesin Ketiga Pendorong Ekonomi Nasional
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!