- Industri Hasil Tembakau Tertekan Kenaikan Cukai
- Rokok Ilegal Juga Beri Tekanan bagi Industri Hasil Tembakau
- Menkeu Baru Diminta untuk Segera Bertindak
Suara.com - Industri Hasil Tembakau (IHT) tengah berada dalam tekanan berat. Kenaikan cukai, perubahan regulasi, hingga tren penurunan produksi membuat banyak pabrikan rokok kesulitan bertahan. Kondisi ini dikhawatirkan bisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan memperburuk angka pengangguran nasional.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan sektor padat karya tersebut semakin terpuruk akibat beban fiskal yang tinggi dan maraknya rokok ilegal.
"Artinya pemerintah harus membereskan soal ini, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dari pabrik-pabrik rokok yang sedang tidak kondusif. Saya kira ini harus menjadi perhatian pemerintah," kata Irma seperti dikutip, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, peredaran rokok ilegal kini semakin terbuka dan jelas merugikan industri legal yang selama ini taat membayar cukai.
"Banyaknya industri rokok ilegal, yang produk-produk rumahan itu, kemudian tidak memberikan cukai kepada pemerintah. Sementara harga-harga rokok yang memiliki cukai resmi itu tinggi, itu menimbulkan banyak persoalan," ujarnya.
Irma menambahkan, DPR berkomitmen untuk terus mengawasi langkah pemerintah agar ekosistem industri tembakau kembali kondusif.
"Kami di DPR akan mengawasi, kami tidak ingin lagi seolah-olah di DPR itu tidak bekerja. DPR mengkritisi, DPR melakukan investigasi, sehingga kami tahu persoalannya apa. Kemudian bisa merekomendasikan kepada pemerintah solusinya harus seperti apa, agar pengangguran berjemaah tidak semakin bertambah," tegasnya.
Dari sisi pekerja, penundaan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dinilai sebagai langkah realistis untuk menyelamatkan jutaan tenaga kerja.
Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) DIY, Waljid Budi Lestarianto, menyebut kebijakan fiskal harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Diminta Moratorium Cukai Rokok, Pengusaha: Industri Padat Karya Bisa Tergerus
"Harapan kami termasuk juga nanti harus ada penundaan kenaikan tarif cukai, mengingat seperti yang disampaikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat," kata Waljid.
Ia menegaskan, kenaikan cukai sangat berdampak pada sektor padat karya, terutama sigaret kretek tangan (SKT), yang menyerap jutaan tenaga kerja.
"Moratorium itu menjadi jalan tengah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. Apalagi industri hasil tembakau adalah sektor padat karya, sehingga ketika cukai naik sedikit saja itu sudah berpengaruh terhadap pendapatan pekerja," tegasnya.
Selain moratorium, Waljid juga meminta pemerintah tegas memberantas rokok ilegal yang kini semakin marak beredar.
"Dia sudah tidak bayar pajak dan tidak bayar cukai, bahkan peredarannya sekarang itu sudah mulai terbuka, sudah nggak ngumpet-ngumpet. Jadi itu kami minta pemerintah betul-betul tegas untuk menindak," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
KRL di Surabaya Resmi Akan Dibangun, Dananya Pinjam dari Investor Jerman Rp 4,42 Triliun
-
7 Lokasi Perumahan di Bogor, Harga Mulai 150 Jutaan Cocok untuk Karyawan Gaji UMR
-
PT Gag Nikel Kembali Operasikan Tambang di Raja Ampat, ESDM: Hanya untuk Evaluasi!
-
Anggaran Tak Cukup, Kemenhub Batal Perpanjang Operasional KRL Hingga Karawang
-
Tunggak Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat
-
Tayangan Iklan Prabowo di Bioskop Sudah Dihentikan, Ini Alasannya
-
Momen Menkeu Purbaya Tanggapi Kritik Rocky Gerung: Pidato Anda Menarik Sekali
-
Atasi Horornya Macet TB Simatupang, Kendaraan dari Luar Jakarta Berpeluang Dibatasi
-
UMKM Penyandang Disabilitas Masih Kesulitan Raih Akses Pelatihan Hingga Modal
-
IHSG Tembus 7.909 di Sesi I, Ini Daftar Saham Paling Banyak Dibeli