- Menkeu Purbaya Diminta Untuk Tak Naikan Cukai Hasil Tembakau
- Upaya Ini untuk menjaga Stabilitas Sosial dan Ekonomi
- Moratorium Cukai Hasil Tembakau Juga untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Suara.com - Keputusan pemerintah untuk tidak mengenakan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada tahun 2026 mendapat sambutan positif. Namun, kalangan buruh dan pengamat fiskal menilai langkah itu belum cukup tanpa diikuti penundaan kenaikan cukai rokok.
Serikat pekerja menegaskan konsistensi kebijakan fiskal harus mencakup cukai hasil tembakau (CHT), karena sektor ini berpengaruh besar terhadap daya beli masyarakat, keberlangsungan industri padat karya, dan peredaran rokok ilegal.
Ketua Umum Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menegaskan pentingnya kepastian kebijakan bagi jutaan pekerja di sektor tembakau.
"Yang lebih penting, kebijakan ini harus konsisten agar benar-benar memberi kepastian bagi pekerja dan keluarganya. Kami meminta agar kebijakan di 2026 juga termasuk untuk tidak menaikkan cukai, khususnya cukai rokok," ujar di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Sudarto menilai moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan adalah langkah paling tepat untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
"Moratorium CHT akan menjadi penyangga di tengah kondisi sosial-ekonomi yang sedang berat, seperti daya beli melemah, angka PHK meningkat, dan jutaan masyarakat Indonesia yang menganggur," jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapan kepada Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, agar lebih memperhatikan suara pekerja dan masyarakat kecil.
"Kami berharap Pak Menteri Purbaya benar-benar mendengarkan suara rakyat dan menjadikan sektor ini bukan sekadar objek pungutan negara, tapi ekosistem tembakau adalah bagian penting dari perekonomian, baik untuk pekerja maupun bangsa Indonesia," imbuh Sudarto.
Dari sisi pengamat, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Elizabeth Kusrini, menilai keputusan menahan pajak baru sebagai bentuk sensitivitas pemerintah terhadap risiko sosial dan ekonomi. Namun, ia mengingatkan perlunya reformasi tata kelola fiskal agar penerimaan negara tetap aman.
Baca Juga: Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
"Menahan tarif bukan sama dengan kebijakan pasif, tetapi harus diiringi reformasi administrasi, penguatan basis data wajib pajak, dan tindakan anti-penghindaran agar target penerimaan masih realistis," beber Elizabeth.
Ia menekankan, penundaan kenaikan cukai rokok juga perlu dipertimbangkan sebagai strategi menjaga daya beli masyarakat.
"Kalau tujuan kebijakan adalah meredam tekanan sosial dan melindungi daya beli, penundaan kenaikan cukai, terutama untuk barang dengan efek ekonomi berantai pada industri padat karya seperti rokok, bisa dibenarkan," imbuhnya.
Menurutnya, kenaikan CHT saat daya beli melemah justru kontraproduktif. "Kenaikan cukai saat daya beli melemah bisa menekan konsumsi, memicu penurunan produksi di sektor terkait, meningkatkan pengangguran informal, dan mendorong pergeseran ke pasar gelap (rokok ilegal)," katanya.
Elizabeth menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa terus bergantung pada kenaikan cukai sebagai sumber penerimaan. "Kalau penindakan (rokok ilegal) ditingkatkan, potensi kehilangan penerimaan bisa dipulihkan tanpa harus segera menaikkan cukai. Jadi, iya, menekan pasar ilegal harus menjadi prioritas operasional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite