- Presiden Melantik Erick Thohir Jadi Menpora
- Banyak Warisan Kebijakan Erick Thohir Saat Jadi Menteri BUMN
- Erick Thohir menjabat Sebagai Menteri BUMN Sejak 2019
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto menggeser Erick Thohir di Kabinet Merah Putih. Awalnya Erick Thohir menjabat sebagai Menteri BUMN, namun digeser untuk menduduki posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Erick Thohir cukup lama menjabat sebagai Menteri BUMN sejak tahun 2019 pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Banyak gebrakan untuk menata dan memperkuat kinerja perusahaan pelat merah.
Salah satu langkah besar yang kerap disorot adalah program bersih-bersih di BUMN. Erick memastikan jajaran direksi hingga komisaris tidak kebal hukum.
Beberapa kasus yang terendus dan diserahakan ke penegak hukum diantaranya, Jiwasraya, Asabri, hingga Garuda Indonesia.
Kemudian, Erick Thohir juga mengumpulkan dividen untuk pemerintah paling tinggi. Tercatat, total dividen BUMN yang disetorkan ke negara pada tahun 2024 mencapai Rp 86,4 triliun.
Erick Thohir juga melanjutkan pembentukan holding BUMN di berbagai sektor mulai dari, asuransi, farmasi, energi, dan pangan. Selain itu, mengonsolidasikan anak usaha agar fokus pada core business, memangkas entitas yang tumpang tindih.
Dari sisi manajemen, Erick Thohir memberi kesempatan bagi talenta muda untuk menduduki jabatan direksi dan komisaris di sejumlah BUMN. Kemudian, mendorong keterwakilan perempuan di level manajemen BUMN.
Lalu, Erick juga memaskas jumlah BUMN dari yang mencapai ratusan menjadi 65 perusahaan pelat merah.
Selain itu, Ketua Umum PSSI ini juga mengurangi jumlah peraturan Menteri BUMN yang tumpang tindih, seperti penyederhanaan dari puluhan peraturan menjadi sedikit saja agar lebih sederhana dan mudah diikuti.
Baca Juga: Rekam Jejak Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Kini Gantikan Posisi Hasan Nasbi
Presiden Prabowo melantik Erick Thohir sebagai Menpora di Istana Negara. Erick Thohir resmi menggantikan Dito Ariotedjo yang diberhentikan sebelumnya.
Pelantikan Erick Thohir ditetapkan melalui Keppres Nomor 96P Tahun 2025. Keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Administrasi Kementerian Sekretariat Negara.
Presiden Prabowo hadir langsung memimpin acara pelantikan di Istana Negara. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Erick di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur