- Presiden Melantik Erick Thohir Jadi Menpora
- Banyak Warisan Kebijakan Erick Thohir Saat Jadi Menteri BUMN
- Erick Thohir menjabat Sebagai Menteri BUMN Sejak 2019
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto menggeser Erick Thohir di Kabinet Merah Putih. Awalnya Erick Thohir menjabat sebagai Menteri BUMN, namun digeser untuk menduduki posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Erick Thohir cukup lama menjabat sebagai Menteri BUMN sejak tahun 2019 pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Banyak gebrakan untuk menata dan memperkuat kinerja perusahaan pelat merah.
Salah satu langkah besar yang kerap disorot adalah program bersih-bersih di BUMN. Erick memastikan jajaran direksi hingga komisaris tidak kebal hukum.
Beberapa kasus yang terendus dan diserahakan ke penegak hukum diantaranya, Jiwasraya, Asabri, hingga Garuda Indonesia.
Kemudian, Erick Thohir juga mengumpulkan dividen untuk pemerintah paling tinggi. Tercatat, total dividen BUMN yang disetorkan ke negara pada tahun 2024 mencapai Rp 86,4 triliun.
Erick Thohir juga melanjutkan pembentukan holding BUMN di berbagai sektor mulai dari, asuransi, farmasi, energi, dan pangan. Selain itu, mengonsolidasikan anak usaha agar fokus pada core business, memangkas entitas yang tumpang tindih.
Dari sisi manajemen, Erick Thohir memberi kesempatan bagi talenta muda untuk menduduki jabatan direksi dan komisaris di sejumlah BUMN. Kemudian, mendorong keterwakilan perempuan di level manajemen BUMN.
Lalu, Erick juga memaskas jumlah BUMN dari yang mencapai ratusan menjadi 65 perusahaan pelat merah.
Selain itu, Ketua Umum PSSI ini juga mengurangi jumlah peraturan Menteri BUMN yang tumpang tindih, seperti penyederhanaan dari puluhan peraturan menjadi sedikit saja agar lebih sederhana dan mudah diikuti.
Baca Juga: Rekam Jejak Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Kini Gantikan Posisi Hasan Nasbi
Presiden Prabowo melantik Erick Thohir sebagai Menpora di Istana Negara. Erick Thohir resmi menggantikan Dito Ariotedjo yang diberhentikan sebelumnya.
Pelantikan Erick Thohir ditetapkan melalui Keppres Nomor 96P Tahun 2025. Keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Administrasi Kementerian Sekretariat Negara.
Presiden Prabowo hadir langsung memimpin acara pelantikan di Istana Negara. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Erick di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal