Bisnis / Makro
Jum'at, 19 September 2025 | 09:29 WIB
Ilustrasi. Kementerian Kehutanan menepis anggapan bahwa pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk kayu energi adalah penyebab deforestasi. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Kemenhut menepis anggapan bahwa pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk kayu energi adalah penyebab deforestasi.
  • Pemerintah menegaskan bahwa proyek ini merupakan upaya strategis untuk menyediakan energi terbarukan.
  • Guna memastikan pengelolaan HTI berjalan sesuai aturan, pemerintah telah menyiapkan regulasi ketat.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Kementerian Kehutanan menepis anggapan bahwa pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk kayu energi adalah penyebab deforestasi.

Sebaliknya, pemerintah menegaskan bahwa proyek ini merupakan upaya strategis untuk menyediakan energi terbarukan, memulihkan lahan kritis, dan memperkuat komitmen Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.

Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Tony Rianto, menjelaskan bahwa HTI yang dikelola sesuai prinsip berkelanjutan justru berperan penting dalam rehabilitasi lahan terdegradasi dan pencapaian target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

“Dengan pengelolaan yang berbasis Sustainable Forest Management (SFM), HTI untuk kayu energi dapat menjaga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan. Selain itu, keberadaannya berkontribusi pada upaya mengurangi ketergantungan energi fosil serta meningkatkan ketahanan energi nasional,” ujar Tony dikutip Jumat (19/9/2025).

Selain manfaat lingkungan, pengembangan HTI kayu energi juga diharapkan membawa keuntungan ekonomi. Proyek ini diprediksi akan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan investasi daerah, mendiversifikasi sumber energi domestik, dan memperkuat daya saing ekspor Indonesia, terutama produk wood pellet.

Pemerintah menyadari adanya kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk LSM, terkait potensi dampak negatif industri biomassa. Untuk itu, sejumlah langkah strategis telah disiapkan.

Guna memastikan pengelolaan HTI berjalan sesuai aturan, pemerintah telah menyiapkan regulasi ketat, pemantauan berbasis teknologi, penerapan Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), serta penegakan hukum bagi para pelanggar.

Load More