- Kemenhut menepis anggapan bahwa pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk kayu energi adalah penyebab deforestasi.
- Pemerintah menegaskan bahwa proyek ini merupakan upaya strategis untuk menyediakan energi terbarukan.
- Guna memastikan pengelolaan HTI berjalan sesuai aturan, pemerintah telah menyiapkan regulasi ketat.
Suara.com - Kementerian Kehutanan menepis anggapan bahwa pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk kayu energi adalah penyebab deforestasi.
Sebaliknya, pemerintah menegaskan bahwa proyek ini merupakan upaya strategis untuk menyediakan energi terbarukan, memulihkan lahan kritis, dan memperkuat komitmen Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.
Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Tony Rianto, menjelaskan bahwa HTI yang dikelola sesuai prinsip berkelanjutan justru berperan penting dalam rehabilitasi lahan terdegradasi dan pencapaian target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
“Dengan pengelolaan yang berbasis Sustainable Forest Management (SFM), HTI untuk kayu energi dapat menjaga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan. Selain itu, keberadaannya berkontribusi pada upaya mengurangi ketergantungan energi fosil serta meningkatkan ketahanan energi nasional,” ujar Tony dikutip Jumat (19/9/2025).
Selain manfaat lingkungan, pengembangan HTI kayu energi juga diharapkan membawa keuntungan ekonomi. Proyek ini diprediksi akan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan investasi daerah, mendiversifikasi sumber energi domestik, dan memperkuat daya saing ekspor Indonesia, terutama produk wood pellet.
Pemerintah menyadari adanya kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk LSM, terkait potensi dampak negatif industri biomassa. Untuk itu, sejumlah langkah strategis telah disiapkan.
Guna memastikan pengelolaan HTI berjalan sesuai aturan, pemerintah telah menyiapkan regulasi ketat, pemantauan berbasis teknologi, penerapan Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), serta penegakan hukum bagi para pelanggar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini