Bisnis / Keuangan
Rabu, 24 September 2025 | 08:46 WIB
Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu (Dok. Kemenkeu)
Baca 10 detik
  • Anggito Abimanyu terpilih sebagai Ketua LPS 2025–2030, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa
  • Ia sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih 2024–2029
  • Aset kekayaannya tercatat Rp 18,3 miliar tanpa memiliki utang, menurut laporan LHKPN 2024

Suara.com - Anggito Abimanyu terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.

Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Dia pun, menggantikan posisi Purbaya Yudhi Sadewa yang telah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).

Sebelum menjabat menjadi Ketua LPS, Anggito pernah menduduki jabatan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) pada Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, bersama dengan Suahasil Nazara serta Thomas Djiwandono.

Sebagai pejabat negara, Anggito pasti melaporkan jumlah harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Ia terakhir melaporkan LHKPN 2024 pada 18 Januari 2025 sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Selain itu, pria kelahiran 19 Februari 1963 ini tidak punya hutang. Namun, dia juga memiliki beberapa aset properti yang mencapai Rp 18,3 miliar.

Anggito Abimanyu pada Selasa (23/9/2025) mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wamenkeu. [Antara]

Berikut daftar properti yang dimiliki oleh Anggito Abimanyu:

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 2.039 m2/500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 7.000.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 76 m2/76 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 213 m2/245 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 7.000.000.000
  4. Bangunan Seluas 133 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, terpilih menjadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini

Anggito Abimanyu ditunjuk Komisi XI DPR RI untuk menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030 usai melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Anggito Abimanyu menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang telah dilantik menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) dalam reshuffle kabinet beberapa waktu lalu.

Ia juga pernah menjadi Staf Khusus Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada tahun 2006 hingga 2009.

Pada tahun 2012-2014, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kementerian Agama Republik Indonesia.

Anggito Abimanyu juga sempat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada tahun 2015-2017.

Pada tanggal 21 Oktober 2024, Anggito Abimanyu resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto Sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Load More