Suara.com - Dunia cryptocurrency di Indonesia berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Bukan hanya investor berpengalaman, banyak pemula kini ikut mencoba trading atau investasi pada Bitcoin, Ethereum, hingga token baru yang sedang tren.
Namun, salah satu hal yang paling penting sebelum berinvestasi adalah memastikan bahwa aplikasi kripto yang digunakan memiliki legalitas, jika di Indonesia telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dengan memilih aplikasi resmi, kamu bisa merasa lebih aman sekaligus terhindar dari potensi penipuan.
Tak hanya itu kamu juga mencari aplikasi crypto yang memiliki fitur lengkap. Selain bisa untuk menganalisa teknikal aset crypto, kamu juga bisa belajar crypto dari para trader atau investor berpengalaman melalui komunitasnya.
5 Aplikasi Crypto Legal di Indonesia
Berikut 5 aplikasi crypto legal di Indonesia yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, diantaranya adalah:
1. Pintu – Inovatif dan Ramah untuk Semua Kalangan
Pintu adalah aplikasi crypto yang telah diunduh lebih dari 9 juta kali dan memiliki banyak pilihan aset dengan lebih dari 320+ token, serta telah resmi terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK. Dengan antarmuka yang ramah pengguna dan fitur yang lengkap, Pintu cocok bagi investor pemula maupun trader profesional dan aktif.
Aplikasi ini mendukung berbagai aset populer seperti Bitcoin, Ethereum, dan Solana, serta menyediakan fitur tambahan seperti Pintu Earn dan Auto DCA untuk menabung crypto, Pintu Academy untuk belajar crypto, Pintu Pro untuk trading dengan fitur advanced di desktop maupun HP.
Pintu Pro adalah platform trading crypto lengkap yang memiliki fitur Spot dan Futures dalam satu platform, serta telah teregulasi resmi. Dengan Pintu Futures, trader dapat trading secara fleksibel dan efisien dengan memanfaatkan leverage untuk menangkap peluang di berbagai kondisi pasar baik saat harga naik maupun turun.
Tersedia juga versi web trading yang cepat, dilengkapi dengan fitur advanced trading yang lengkap seperti chart, limit order, trading futures, perpetual contracts dan margin trading. Kelebihan ini menjadikan Pintu Pro cocok untuk trader aktif dan profesional.
Kombinasi inovasi produk inilah yang membuat Pintu tidak hanya ramah pemula, tetapi juga relevan untuk trader berpengalaman.
2. Indodax
Salah satu pelopor bursa crypto di Indonesia. Didirikan pada 2014, Indodax telah memiliki jutaan anggota terdaftar dan ribuan komunitas aktif di berbagai daerah.
Dengan usia yang cukup panjang, Indodax dikenal sebagai salah satu exchange dengan rekam jejak paling konsisten di Indonesia.
Baca Juga: Pasar Kripto Kembali Panas Jelang Keputusan The Fed
Keunggulan utama Indodax adalah pilihan aset yang sangat beragam. Pengguna bisa memperdagangkan lebih dari 200 jenis aset digital dengan mudah, menggunakan mata uang rupiah. Selain itu, likuiditas tinggi membuat transaksi berlangsung cepat.
Indodax juga membangun reputasi sebagai exchange yang rutin mengadakan program edukasi, seminar, hingga gathering komunitas. Bagi banyak investor lama, Indodax adalah pintu pertama mereka mengenal dunia crypto. Hingga 2025, Indodax masih bertahan sebagai pemain besar yang menjaga kepercayaan penggunanya.
3. Tokocrypto – Bursa Lokal dengan Sentuhan Global
Berdiri pada 2018 dan cepat naik daun setelah mendapat dukungan dari Binance, salah satu bursa terbesar di dunia. Dukungan ini membuat Tokocrypto mampu menghadirkan teknologi trading yang modern dengan likuiditas tinggi.
Keunggulan Tokocrypto terletak pada kemampuannya menghadirkan ekosistem yang lebih luas. Selain trading, Tokocrypto juga aktif mendorong program edukasi seperti TokoScholar dan acara komunitas untuk memperluas literasi kripto.
Dari sisi layanan, aplikasi Tokocrypto dilengkapi dengan chart analisis mendalam, sehingga cocok untuk investor yang ingin lebih serius memahami tren pasar. Tokocrypto juga dikenal dengan program launchpad yang memberi kesempatan investor lokal mendapatkan akses awal ke token baru.
Bagi investor yang mencari kombinasi antara keamanan regulasi lokal dan inovasi global, Tokocrypto menjadi salah satu pilihan menarik.
Berita Terkait
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain
-
3 Fakta Peretasan UXLINK: Hacker Bikin Rugi Hampir Rp 200 Miliar!
-
Indodax Catatkan Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 15,24 Triliun
-
DPR Ingatkan TNI: Tak Ada 'Legal Standing' untuk Polisikan Ferry Irwandi
-
Harga Bitcoin Tembus Lagi US$116 Ribu, Altseason Telah Tiba
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak
-
Bukan Bitcoin! Koin Kripto Ini Diprediksi Bakal Meroket Tahun 2026