Suara.com - Dunia cryptocurrency di Indonesia berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Bukan hanya investor berpengalaman, banyak pemula kini ikut mencoba trading atau investasi pada Bitcoin, Ethereum, hingga token baru yang sedang tren.
Namun, salah satu hal yang paling penting sebelum berinvestasi adalah memastikan bahwa aplikasi kripto yang digunakan memiliki legalitas, jika di Indonesia telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dengan memilih aplikasi resmi, kamu bisa merasa lebih aman sekaligus terhindar dari potensi penipuan.
Tak hanya itu kamu juga mencari aplikasi crypto yang memiliki fitur lengkap. Selain bisa untuk menganalisa teknikal aset crypto, kamu juga bisa belajar crypto dari para trader atau investor berpengalaman melalui komunitasnya.
5 Aplikasi Crypto Legal di Indonesia
Berikut 5 aplikasi crypto legal di Indonesia yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, diantaranya adalah:
1. Pintu – Inovatif dan Ramah untuk Semua Kalangan
Pintu adalah aplikasi crypto yang telah diunduh lebih dari 9 juta kali dan memiliki banyak pilihan aset dengan lebih dari 320+ token, serta telah resmi terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK. Dengan antarmuka yang ramah pengguna dan fitur yang lengkap, Pintu cocok bagi investor pemula maupun trader profesional dan aktif.
Aplikasi ini mendukung berbagai aset populer seperti Bitcoin, Ethereum, dan Solana, serta menyediakan fitur tambahan seperti Pintu Earn dan Auto DCA untuk menabung crypto, Pintu Academy untuk belajar crypto, Pintu Pro untuk trading dengan fitur advanced di desktop maupun HP.
Pintu Pro adalah platform trading crypto lengkap yang memiliki fitur Spot dan Futures dalam satu platform, serta telah teregulasi resmi. Dengan Pintu Futures, trader dapat trading secara fleksibel dan efisien dengan memanfaatkan leverage untuk menangkap peluang di berbagai kondisi pasar baik saat harga naik maupun turun.
Tersedia juga versi web trading yang cepat, dilengkapi dengan fitur advanced trading yang lengkap seperti chart, limit order, trading futures, perpetual contracts dan margin trading. Kelebihan ini menjadikan Pintu Pro cocok untuk trader aktif dan profesional.
Kombinasi inovasi produk inilah yang membuat Pintu tidak hanya ramah pemula, tetapi juga relevan untuk trader berpengalaman.
2. Indodax
Salah satu pelopor bursa crypto di Indonesia. Didirikan pada 2014, Indodax telah memiliki jutaan anggota terdaftar dan ribuan komunitas aktif di berbagai daerah.
Dengan usia yang cukup panjang, Indodax dikenal sebagai salah satu exchange dengan rekam jejak paling konsisten di Indonesia.
Baca Juga: Pasar Kripto Kembali Panas Jelang Keputusan The Fed
Keunggulan utama Indodax adalah pilihan aset yang sangat beragam. Pengguna bisa memperdagangkan lebih dari 200 jenis aset digital dengan mudah, menggunakan mata uang rupiah. Selain itu, likuiditas tinggi membuat transaksi berlangsung cepat.
Indodax juga membangun reputasi sebagai exchange yang rutin mengadakan program edukasi, seminar, hingga gathering komunitas. Bagi banyak investor lama, Indodax adalah pintu pertama mereka mengenal dunia crypto. Hingga 2025, Indodax masih bertahan sebagai pemain besar yang menjaga kepercayaan penggunanya.
3. Tokocrypto – Bursa Lokal dengan Sentuhan Global
Berdiri pada 2018 dan cepat naik daun setelah mendapat dukungan dari Binance, salah satu bursa terbesar di dunia. Dukungan ini membuat Tokocrypto mampu menghadirkan teknologi trading yang modern dengan likuiditas tinggi.
Keunggulan Tokocrypto terletak pada kemampuannya menghadirkan ekosistem yang lebih luas. Selain trading, Tokocrypto juga aktif mendorong program edukasi seperti TokoScholar dan acara komunitas untuk memperluas literasi kripto.
Dari sisi layanan, aplikasi Tokocrypto dilengkapi dengan chart analisis mendalam, sehingga cocok untuk investor yang ingin lebih serius memahami tren pasar. Tokocrypto juga dikenal dengan program launchpad yang memberi kesempatan investor lokal mendapatkan akses awal ke token baru.
Bagi investor yang mencari kombinasi antara keamanan regulasi lokal dan inovasi global, Tokocrypto menjadi salah satu pilihan menarik.
Berita Terkait
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain
-
3 Fakta Peretasan UXLINK: Hacker Bikin Rugi Hampir Rp 200 Miliar!
-
Indodax Catatkan Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 15,24 Triliun
-
DPR Ingatkan TNI: Tak Ada 'Legal Standing' untuk Polisikan Ferry Irwandi
-
Harga Bitcoin Tembus Lagi US$116 Ribu, Altseason Telah Tiba
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa