-
Anak usaha DMND digugat PKPU atas klaim utang Rp367,1 juta.
-
PT Sukanda Djaya tak kenal Ko Kwang Hee dan nilai gugatan tidak material.
-
Gugatan PKPU tidak pengaruhi kinerja keuangan maupun operasional DMND.
Suara.com - Emiten produsen susu dan es krim, PT Diamond Food Indonesia Tbk. (DMND) lewat anak usahanya PT Sukanda Djaya Adigugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pihak Ko Kwang Hee.
Sekretaris Perusahaan DMND, Dimass Anugrah Argo Atmaja, menjelaskan PKPU yang diajukan ini setelah Ko Kwang Hee mengklaim anak usaha perseroan memiliki utang sebesar Rp 367,1 juta.
Namun, ia menyebut, perseroan tidak memiliki relasi dengan Ko Kwang Hee maupun menjalin kesepakatan atau kerja sama dalam bentuk apapun.
"PT Sukanda Djaya tidak mengetahui, siapa sebenarnya orang bernama Ko Kwang Hee dan tidak memiliki hubungan hukum secara langsung dengan orang tersebut, karena antara PT Sukanda Djaya dan Ko Kwang Hee tidak pernah menjalin kesepakatan atau kerja sama dalam bentuk apapun," ujar Dimass seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/9/2025).
"Pihak bernama Ko Kwang Hee sempat meminta pembayaran sebesar Rp367.180.356,- yang diklaim sebagai piutang yang dialihkan kepadanya, namun tanpa menunjukkan dasar dan bukti fakta pengalihan tersebut. Nilai gugatan tersebut dinilai tidak material," sambungnya.
Namun demikian, Dimass memastikan, gugatan PKPU ini tidak memperngaruhi kinerja keuangan maupun operasional perseroan.
Adapun, kontribusi pendapatan PT Sukanda Djaya terhadap kinerja keuangan perseroan hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp5,16 triliun atau 100,03 persen dari pendapatan DMND.
Sedangkan, posisi ekuitas Sukanda Djaya hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp 3,77 triliun atau 59,53 persen dari ekuitas perseroan.
"Anak usaha Perseroan terus mengupayakan penyelesaian yang terbaik (amicable settlement). PT Sukanda Djaya menghormati dan akan menjalankan proses hukum sesuai dengan alur persidangan yang berlaku, dan akan menunjuk kuasa hukum yang senantiasa mengedepankan penyelesaian yang terbaik," pungkasnya.
Baca Juga: Gelar RUPSLB, Emiten Produsen Gas Industri SBMA Rombak Jajaran Direksi Hingga Diversifikasi Bisnis
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Uang digital terus berkembang pesat di Indonesia
-
Profil Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin yang Meninggal Dunia
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.716, Namun Ancaman Fiskal dan Geopolitik Bayangi Pasar
-
Cadangan Devisa RI Terkuras di 2024, Gubernur BI Ungkap Alasan Utama di Baliknya
-
IHSG Berbalik Menghijau di Jumat Pagi, Namun Dibayangi Pelemahan Rupiah
-
Emas Antam Naik Tipis Rp 2.000 Jelang Akhir Pekan, Intip Deretan Harganya
-
Industri Perbankan Berduka, Bos Bank BJB Yusuf Saadudin Wafat
-
Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum
-
Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi