-
Anak usaha DMND digugat PKPU atas klaim utang Rp367,1 juta.
-
PT Sukanda Djaya tak kenal Ko Kwang Hee dan nilai gugatan tidak material.
-
Gugatan PKPU tidak pengaruhi kinerja keuangan maupun operasional DMND.
Suara.com - Emiten produsen susu dan es krim, PT Diamond Food Indonesia Tbk. (DMND) lewat anak usahanya PT Sukanda Djaya Adigugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pihak Ko Kwang Hee.
Sekretaris Perusahaan DMND, Dimass Anugrah Argo Atmaja, menjelaskan PKPU yang diajukan ini setelah Ko Kwang Hee mengklaim anak usaha perseroan memiliki utang sebesar Rp 367,1 juta.
Namun, ia menyebut, perseroan tidak memiliki relasi dengan Ko Kwang Hee maupun menjalin kesepakatan atau kerja sama dalam bentuk apapun.
"PT Sukanda Djaya tidak mengetahui, siapa sebenarnya orang bernama Ko Kwang Hee dan tidak memiliki hubungan hukum secara langsung dengan orang tersebut, karena antara PT Sukanda Djaya dan Ko Kwang Hee tidak pernah menjalin kesepakatan atau kerja sama dalam bentuk apapun," ujar Dimass seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/9/2025).
"Pihak bernama Ko Kwang Hee sempat meminta pembayaran sebesar Rp367.180.356,- yang diklaim sebagai piutang yang dialihkan kepadanya, namun tanpa menunjukkan dasar dan bukti fakta pengalihan tersebut. Nilai gugatan tersebut dinilai tidak material," sambungnya.
Namun demikian, Dimass memastikan, gugatan PKPU ini tidak memperngaruhi kinerja keuangan maupun operasional perseroan.
Adapun, kontribusi pendapatan PT Sukanda Djaya terhadap kinerja keuangan perseroan hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp5,16 triliun atau 100,03 persen dari pendapatan DMND.
Sedangkan, posisi ekuitas Sukanda Djaya hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp 3,77 triliun atau 59,53 persen dari ekuitas perseroan.
"Anak usaha Perseroan terus mengupayakan penyelesaian yang terbaik (amicable settlement). PT Sukanda Djaya menghormati dan akan menjalankan proses hukum sesuai dengan alur persidangan yang berlaku, dan akan menunjuk kuasa hukum yang senantiasa mengedepankan penyelesaian yang terbaik," pungkasnya.
Baca Juga: Gelar RUPSLB, Emiten Produsen Gas Industri SBMA Rombak Jajaran Direksi Hingga Diversifikasi Bisnis
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
Terkini
-
Kebijakan Kuota Impor Kemenperin Dipertanyakan, Industri Tekstil RI Kian Babak Belur
-
Emiten Properti PPRO Mulai Masuk Bisnis Fasilitas Olah Raga
-
Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Tembus 32 Persen, BI Ungkap Rahasianya
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
50 UMKM Raih Sertifikasi Produk Halal, Hasil Pelatihan dari BCA Syariah dan Istiqlal Halal Center
-
Dari Sampah Jadi Rupiah: BRI Peduli Ubah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai Ekonomi!
-
Rupiah Terkapar, Ini Daftar Nilai Tukar Rupiah di 8 Bank
-
Serba-Serbi Sumitronomics: Digagas Ayah Prabowo, Digaungkan Menkeu Purbaya
-
3 Fakta Peretasan UXLINK: Hacker Bikin Rugi Hampir Rp 200 Miliar!
-
Pidato Prabowo di PBB Dianggap Bisa Undang Minat Asing Berinvestasi