-
Anak usaha DMND digugat PKPU atas klaim utang Rp367,1 juta.
-
PT Sukanda Djaya tak kenal Ko Kwang Hee dan nilai gugatan tidak material.
-
Gugatan PKPU tidak pengaruhi kinerja keuangan maupun operasional DMND.
Suara.com - Emiten produsen susu dan es krim, PT Diamond Food Indonesia Tbk. (DMND) lewat anak usahanya PT Sukanda Djaya Adigugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pihak Ko Kwang Hee.
Sekretaris Perusahaan DMND, Dimass Anugrah Argo Atmaja, menjelaskan PKPU yang diajukan ini setelah Ko Kwang Hee mengklaim anak usaha perseroan memiliki utang sebesar Rp 367,1 juta.
Namun, ia menyebut, perseroan tidak memiliki relasi dengan Ko Kwang Hee maupun menjalin kesepakatan atau kerja sama dalam bentuk apapun.
"PT Sukanda Djaya tidak mengetahui, siapa sebenarnya orang bernama Ko Kwang Hee dan tidak memiliki hubungan hukum secara langsung dengan orang tersebut, karena antara PT Sukanda Djaya dan Ko Kwang Hee tidak pernah menjalin kesepakatan atau kerja sama dalam bentuk apapun," ujar Dimass seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/9/2025).
"Pihak bernama Ko Kwang Hee sempat meminta pembayaran sebesar Rp367.180.356,- yang diklaim sebagai piutang yang dialihkan kepadanya, namun tanpa menunjukkan dasar dan bukti fakta pengalihan tersebut. Nilai gugatan tersebut dinilai tidak material," sambungnya.
Namun demikian, Dimass memastikan, gugatan PKPU ini tidak memperngaruhi kinerja keuangan maupun operasional perseroan.
Adapun, kontribusi pendapatan PT Sukanda Djaya terhadap kinerja keuangan perseroan hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp5,16 triliun atau 100,03 persen dari pendapatan DMND.
Sedangkan, posisi ekuitas Sukanda Djaya hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp 3,77 triliun atau 59,53 persen dari ekuitas perseroan.
"Anak usaha Perseroan terus mengupayakan penyelesaian yang terbaik (amicable settlement). PT Sukanda Djaya menghormati dan akan menjalankan proses hukum sesuai dengan alur persidangan yang berlaku, dan akan menunjuk kuasa hukum yang senantiasa mengedepankan penyelesaian yang terbaik," pungkasnya.
Baca Juga: Gelar RUPSLB, Emiten Produsen Gas Industri SBMA Rombak Jajaran Direksi Hingga Diversifikasi Bisnis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak