Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintahan yang baru dibentuk pada tahun 2024 lalu, kini menjadi sorotan publik.
Lembaga ini disorot menyusul banyaknya kasus dugaan keracunan makanan setelah mengonsumsi menu dari program andalannya, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Terlepas dari isu MBG, BGN kini tengah merancang Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) yang akan mengatur secara spesifik mengenai tunjangan kinerja (tukin), jabatan, dan kelas jabatan bagi kepegawaian di lingkungan mereka.
Regulasi Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai BGN
Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BGN nantinya akan mendapatkan tunjangan kinerja setiap bulan, di samping penghasilan sesuai ketentuan. Hal ini tertuang dalam RPerpres tersebut.
Penerima Tukin: Tukin akan diberikan kepada semua pegawai BGN, kecuali mereka yang tidak memiliki jabatan, diberhentikan/dinonaktifkan, menjalani cuti di luar tanggungan negara, atau dalam masa bebas tugas untuk persiapan pensiun.
Tunjangan Profesi: Bagi pegawai BGN yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan sudah menerima tunjangan profesi, mereka tetap akan menerima tukin.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Karo Kummas) BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa tukin yang diterima adalah selisih antara kelas jabatan dengan jenjang jabatan. Jika tunjangan profesi lebih besar dari tukin pada kelas jabatan, maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi.
Kendala Pembayaran dan Perlindungan Kerja
Baca Juga: Makanan Bergizi Gratis Berujung Petaka: Puluhan Pelajar di Bandung Barat Dilarikan ke RS
Gaji dan tunjangan bagi pegawai struktural BGN kabarnya belum bisa dibayarkan karena dasar hukumnya (Perpres spesifik mengenai hak keuangan) belum terbit.
Kendati demikian, pembayaran gaji sudah dilakukan untuk tenaga non-struktural, seperti ahli gizi, akuntan, dan sarjana penggerak pembangunan Indonesia.
Sebagai komitmen lain, BGN telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini bertujuan memberikan fasilitas perlindungan kerja bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan pekerja dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) milik Presiden Prabowo Subianto mendapat perlindungan maksimal.
Susunan Pejabat Utama BGN: Dipimpin Dadan Hindayana
Untuk menyukseskan program MBG, BGN dipimpin oleh Dr. Ir. Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu HACCP? dr. Tan Shot Yen Heran Ahli Gizi SPPG MBG Tak Paham Istilah Penting Ini
-
Ungkap Masalah Gizi MBG dan Luka di Meja Makan Sekolah, Apa Ada yang Salah?
-
Telur Ceplok vs Dadar, Mana yang Lebih Bergizi? Ini Pilihan Prabowo untuk Menu MBG
-
MBG Jalan Terus Meski Ribuan Anak Keracunan, Bivitri Susanti Murka: Keras Kepala Betul Macam Batu!
-
Problem MBG Bikin Ahli Gizi Masyarakat Murka, Saatnya Evaluasi atau Stop?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Diproyeksi Masih Anjlok
-
Bursa Efek Indonesia Punya Calon Direksi Baru, Nama Bos Mandiri Sekuritas Jadi Sorotan
-
Perang Tak Kunjung Usai, Trump Sebut Proposal Perdamaian Iran Sebagai 'Sampah'
-
18 Bank di Indonesia Masuk Daftar Terbaik Dunia 2026, Siapa Paling Unggul?
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat