-
Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk memberikan insentif bagi guru yang ditugaskan sebagai Penanggung Jawab (PIC) distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
-
Setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari penugasan, yang dananya bersumber dari biaya operasional SPPG dan dicairkan setiap 10 hari sekali.
-
Guru yang ditunjuk sebagai PIC harus diprioritaskan dari kalangan guru bantu dan honorer, dengan pelaksanaan tugas distribusi menggunakan sistem rotasi harian.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025, BGN menetapkan kebijakan pemberian insentif bagi guru yang bertugas sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG.
Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan pemerintah terhadap peran vital guru dalam menyukseskan program yang ditujukan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Insentif Rp100 Ribu Per Hari untuk Guru PIC
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyatakan bahwa guru memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pendamping siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman pola makan sehat.
Sebagai bentuk pengakuan atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, guru yang ditunjuk sebagai PIC Program MBG akan menerima kompensasi finansial.
"Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," kata Nanik dalam keterangan pers, Senin (29/9/2025) lalu.
Adapun rincian dari kebijakan insentif ini adalah:
- Insentif Harian: Setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari penugasan.
- Sumber Dana: Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait.
- Pencairan: Dana akan dicairkan secara rutin setiap 10 hari sekali.
Prioritas Penunjukan dan Pengawasan BGN
Baca Juga: Dari Tahu Isi Krispi Hingga Rujak Dadakan! Viral Aksi Kocak Siswa Daur Ulang Menu MBG di Sekolah
Melalui SE ini, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 hingga 3 orang guru sebagai Penanggung Jawab (PIC) distribusi.
Penunjukan guru PIC harus dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas utama diberikan kepada guru bantu dan honorer. Selain itu, pelaksanaan tugas distribusi ini menggunakan sistem rotasi harian agar penugasan dapat berjalan lebih merata.
Nanik juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh SPPG untuk melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif ini sesuai dengan mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?
-
Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram
-
Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS
-
Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan
-
Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global
-
Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri