- Pertamina dan PLN mengeluh ke DPR soal kompensasi serta subsidi yang belum dibayarkan oleh Kemenkeu.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya sudah membayar hak dua BUMN besar itu.
- Purbaya berjanji akan mempercepat pembayaran kompensasi dan subsidi BUMN.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicecar Komisi XI DPR soal subsidi sejumlah BUMN yang belum dibayarkan saat rapat kerja di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Selasa (30/9/2025).
Dalam rapat itu Ketua Komisi XI Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membeberkan beberapa BUMN yang belum dibayarkan subsidinya. Hal itu disampaikan Misbakhun, merespons pernyataan Purbaya sebelumnya yang menyebut bahwa kompensasi tahun 2024 kepada BUMN sudah dibayarkan.
Misbakhun menjelaskan, ketika kuota subsidi terlampaui, BUMN seperti PLN dan Pertamina tidak boleh menaikkan harga jual harga kekinian sesuai harga pasar.
Kelebihan subsidi ini kemudian diterapkan sebagai biaya kompensasi yang dibebankan pada APBN tahun berikutnya.
"APBN di tahun berjalan harus bertanggung jawab terhadap subsidi di tahun sebelum dalam bentuk biaya kompensasi. Mekanisme ini nanti, apakah akan tetap di rezimnya Pak Purbaya sebagai Menteri Keuangan akan tetap digunakan seperti ini? Atau kemudian alokasi subsidi-nya yang Bapak naik turunkan?," kata Misbakhun mempertanyakan.
Ditegaskannya hal itu harus diperjelas. Sebab menurutnya kompensasi dan subsisi itu memiliki grafik yang sama. Selain itu dalam komponen APBN hal itu diberikan nama yang berbeda.
"Di tahun berjalan itu dinamakan subsidi. Dan ketika subsidi melewati kuota menjadi beban APBN di tahun berikutnya. Nah, ini yang kemudian tim Bapak itu harus merumuskan ulang. Apakah ini sudah ada kondisi ideal? Apakah APBN di tahun berjalan masih menanggung kompensasi dari tahun sebelum?," ujar Misbakhun.
Misbakhun memaparkan data keterlambatan pembayaran kompensasi PLN sebagai salah satu contohnya. Kompensasi kuartal pertama PLN sebesar Rp27,6 triliun.
"Kompensasi artinya apa? Berarti kompensasi di tahun 2022 itu adalah kompensasi untuk tahun 2024, dari APBN 2024. Kalau kita mengatakan ada kompensasi 2025, itu berarti beban subsidi yang melebihi kuota di tahun 2024. Kemudian menjadi biaya kompensasi dan belum dibayar, Rp27,6 triliun," paparnya.
Baca Juga: BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Selain itu terdapat juga, mengenai diskon listrik yang belum dibayar sekitar Rp13,6 triliun. Lalu, Kekurangan subsidi DIPA tahun 2024 sebesarRp3,82 triliun.
"Nah, ini jelas, Pak. Jadi kalau Bapak nanti dapat penjelasan dari anak buah Bapak bahwa semuanya sudah dibayar, harus Bapak dicek ulang," kata Misbakhun.
Misbakhun mengingatkan bahwa paparannya itu bukan atas niat untuk menyalahkan, melainkan guna memperbaiki tata kelola.
Menanggapi paparan itu, Purbaya memberikan penjelasan terkait dengan mekanisme dan waktu pembayaran kompensasi. Dia membantah kompensasi dibayar pada tahun berikutnya.
"Sebetulnya dianggarkan di tahun yang sama. Cuma karena ada proses, verifikasi dan lain-lain biasanya terlambat beberapa bulan. Jadi yang triwulan pertama dan kedua tahun ini sudah dibayarkan, akan dibayarkan pada Oktober tahun 2025 ini. Yang 2024 sudah dibayarkan semua," kata Purbaya.
Namun, untuk pembayaran triwulan keempat harus bergeser ke awal tahun. Sebab, katanya, membutuhkan waktu verifikasi dengan BPK dan lembaga terkait.
"Tapi dianggarkannya di tahun yang sama sebetulnya. Jadi bukan dibayar tahun berikutnya, tapi dibayarkan sesuai dengan peraturan yang ada, itu pepres-nya. Jadi kita harus ikuti, termasuk BPK, dari irjen kami, BPKP juta, kata Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya menerima masukan yang disampaikan oleh Misbakhun. Dia juga menyadari mengapa waktu pembayarannya lama.
"Kenapa lama, sampai 4 bulan, 5 bulan. Ke depan mungkin akan kami perbaiki itu prosesnya secepat mungkin, sehingga satu bulan setelah mereka ajukan, kita bisa keluarkan uangnya," janji Purbaya.
Berita Terkait
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
BUMN Ngeluh Subsidi Belum Dibayar Kemenkeu, Purbaya: Suruh Menghadap Saya!
-
Anggaran Subsidi Energi Bocor, Menkeu Purbaya Akui Selama Ini Tak Tepat Sasaran
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Diisukan Renggang dengan Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Punya Deretan Bisnis Sukses
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Selasa
-
IHSG Anjlok Hari Ini Imbas ADB Turunkan Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Bye-bye Ganti Aplikasi! Vidio Hadirkan Fitur Belanja di Shopee Sambil Nonton
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
BUMN Ngeluh Subsidi Belum Dibayar Kemenkeu, Purbaya: Suruh Menghadap Saya!
-
Anggaran Subsidi Energi Bocor, Menkeu Purbaya Akui Selama Ini Tak Tepat Sasaran
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Tangguh, Mandiri Sahabatku Hadir di Taiwan
-
Bukan Permanen, ESDM: Pembelian BBM Murni Pertamina oleh SPBU Swasta Hanya Solusi Kekosongan Stok