- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mempercepat proses pembayaran kompensasi kepada BUMN penugasan seperti PLN dan Pertamina.
- Ia mengakui proses pencairan yang lama berpotensi mengganggu penugasan Public Service Obligations (PSO) perusahaan BUMN terkait.
- Sejumlah BUMN, termasuk Pertamina dan PLN, mengeluh belum dibayarkan subsidi dan kompensasi pada 2024.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan memeriksa ulang jadwal pembayaran kompensasi BUMN penugasan dari yang biasanya per tiga bulan menjadi sebulan.
Janji itu disampaikan Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/9/2025). Tetapi ia juga mewanti-wanti BUMN untuk memberikan untung bagi negara.
“Kami akan review proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga,” kata Purbaya.
Menurut dia, proses pencairan yang lama berpotensi mengganggu penugasan Public Service Obligations (PSO) perusahaan BUMN terkait. Dengan proses pencairan subsidi dan kompensasi yang lebih cepat, dia berharap arus kas perusahaan tidak terganggu.
“Memastikan bahwa program PSO kami tidak mengganggu cash flow dari perusahaan Pertamina, PLN dan lain-lain. Tapi nanti saya lihat, kalau (BUMN) enggak untung juga, awas,” Purbaya mewanti-wanti.
Sebelumnya dalam rapat Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan sejumlah BUMN, termasuk Pertamina dan PLN, mengeluh belum dibayarkan subsidi dan kompensasi pada 2024. Selain itu Misbakhun menyampaikan keluhan BUMN soal pembayarannya yang memakan waktu yang cukup lama.
Menanggapi keluhan itu Purbaya mengatakan akan mengecek lagi pembayaran kompensasi kepada jajaran Kemenkeu.
"Tapi saya akan double check lagi, apakah betul ada yang belum kami bayar untuk yang tahun 2024. Yang 2025 triwulan pertama, kedua akan dibayar bulan Oktober ini. Jadi agak telat," terang Purbaya.
Dalam rapat Purbaya juga memberikan arahan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman untuk menyusun strategi percepatan pembayaran subsidi dan kompensasi tersebut.
Baca Juga: Menkeu Purbaya ke Istana Bawa Berkas, tapi Ngaku Cuma 'Makan Siang Gratis'
Dirjen Anggaran, dalam konteks ini, bertugas memproses pencairan anggaran subsidi dan kompensasi sesuai hasil tinjauan dan audit.
“Sebulan selesai. Nanti kalau enggak, dia saya pindahin,” kata Purbaya.
Sebagai catatan, pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disiapkan untuk subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2025 mencapai Rp496,8 triliun, meski Kemenkeu mematok proyeksi realisasi tahun ini di angka yang lebih rendah yakni Rp479 triliun.
Per 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi tercatat sebesar Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu.
Purbaya menyebut masih ada tunggakan pembayaran kompensasi tahun anggaran berjalan 2025 senilai Rp55 triliun. Tunggakan ini, kata dia, bakal dibayar secara penuh pada Oktober 2025.
Adapun untuk subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2024, Purbaya menyatakan Kemenkeu telah melunasi seluruh pembayaran kepada BUMN penugasan, di mana pembayaran terakhir dilakukan pada Juni 2025.
Berita Terkait
-
Purbaya Sidak Bank Himbara Secara Acak, Ini 2 Hal yang Dicari
-
DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter